Dari keterangan di atas dapat kita pstikan bahwa pemerintah kota langsa tidak melarang adanya Hiburan Live music yang ada caf caf dengan syarat mematuhi peraturan yang telah di tentukan oleh perwal dan tidak mencederai syariat islam di kota langsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!