Mohon tunggu...
NURUL WULANDARI PUTRI
NURUL WULANDARI PUTRI Mohon Tunggu... -

Megister Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia (UII)

Selanjutnya

Tutup

Money

"Gharar" dan Ketidakpastian dalam Perekonomian Syariah

31 Oktober 2017   11:20 Diperbarui: 31 Oktober 2017   11:32 3219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar belakang

Dalam praktik perekonomian terdapat satu hal yang tidak dapat dipisahkan yakni adanya suatu risiko, risiko dalam hal ini karena selalu mengandung ketidakpastian, yang mana risiko dapat diartikan sama halnya dengan ketidakpastian,sedangkan dalam konsep keuangan islam dikenal gharar (kesempatan),yang mana dalam hal ini ketiganya sangat berkaitan dimana risiko=ketidakpastian=ghrarar.Namun tidak semerta-merta ketiganya dapat simana artikan, namun perlu adanya penajaman pengertian terhadap risiko/ gharar/ ketidakpastian.

Ketidakpastiansangat erat dalam transaksi perekonomian, karena dalam segala transaksi sangat dibutuhkan keputusan-keputusan yang proyektif dari setiap pelaku usaha, keputusan tersebut dapat membawa keuntungan mapun kerugian. Bagaimana pelaku ekonomi dapat membedakan bagaimana ketidakpastian ekonomi sebagai salahsatu bentuk usaha investasi maupun perjudian, karena keduanya sama-sama mengandung ketidakpatian dalam setiap transaksinya. Maka dalam hal ini pelaku ekonomi harus dapat membedakan antara pproyek investasi dan perjudian.

Pembahasan

1. Proses pemilihan keputusan bisnis

Teori tentang pengambilan keputusan dalam suatu ketidakpastian terdapat tiga, yaitu: faktor alam, tindakan pembuat keputusan, dan konsekuensi dari tindakan tersebut. Ketiga faktor tersebut dirasa mengabaikan salah satu faktor penting juga, yaitu pilihan dalam pembuatan suatu keputusan. Karena permasalahan utama adalah bagaimana memutuskan tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana melaksanakannya, maka memutuskan dan bagaimana melaksanakannya merupakan hal yang harus dikuasai (lebih utama) daripada pelaksanannya (eksekusi) itu sendiri.

2. Risiko pasif dan risiko responsif

Risiko dibagi menjadi dua jenis, yakni :

  • Risiko pasif (risiko tidak terkontrol), seperti game of change, yang hanya mengandalkan keberuntungan
  • Ridiko responsive (risiko terkontrol), seperti game of skill, yang memungkinkan adanya distribusi probabilitas hasil keluaran dengan hubungan kausalitas yang logis.

Pengambilan suatu risiko diperbolehkan untuk mengembangkan dan memajukan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, risiko yang diperbolehkan adalah risiko yang dapat menciptakan rangsangan untuk melakukan usaha dan memberi nilai tambah suatu pekerjaan. Hubungan antara game of change dan game of skill menunjukkan hubungan suatu transaksi investasi itu halal atau haram.

3. Ketidakpastian dan kausalitas

Suatu hasil yang tidak pasti diatur oleh sebab-sebab tertentu yang memungkinkan adanya suatu kejadian, maka dalam hal ini perlu menerapkan tindakan yang mengendalikan berbagai kejadian untuk memperoleh pendapatan tertentu. Faktor-faktor yang mengendalikan kemungkinan suatu hasil yang tidak pasti di[erlukan suatu penyebab. Dalam tradisi Islam, ketidakpastian benar-benar dihubungkan dengan penyebabnya.

4. Tanggungjawab terhadap risiko

Dengan membedakan risiko dalam dua tipe, yakn risiko responsivedan risiko pasiv, maka dapat dilihat mengapa risiko responsivediperbolehkan sedangkan risiko pasivdipandangan sebagai perilaku yang tidak diterima. Perbedaan yang riil dari keduanya adalah adanya tanggungjawabpada risiko responsive,tanggungjawab terhadap kemampuan untuk menerapkan hasil-hasil yang tidak pasti tersebut. Hal ini diperbolehkan karena perbuatan yang mengandung nilai, ini bukan tindakan mengambil risiko tetapi sebagai tanggungjawab dalam suatu usaha yang produktif disamping adanya suatu risiko.

5. Lingkup perhatian terhadap lingkup pengaruh

Setiap orang mempunyai satuan perhatian yang luas, seperti kesehatan, keluarga, hutang negara, dan lain-lain. Seorang pembuatn keputusan digolongkan sebagai "lingkup pengaruh", seseorang harus memusatkan perhatian pada ruang lingkup pengaruh tersebut, karena seseorang akan menjadi proaktif, mampu membuat prakarsa (inisiatif) dan menentukan kondisinya. Sedangkan Mereka yang tidak memusatkan perhatiannya pada faktor-faktor yang mempengaruhi mereka akan menjadi reaktif terhadap faktor-faktor eksternal.

Seorang spekulan adalah sebuah contoh dari seorang yang reaktif. Kekayaannya ditentukan semata-mata oleh keberuntungan, ruang lingkup pengaruhnya secara efektif hilang dan ia secara total bergantung kepada keadaan luar. Sedangkan seseorang yang proaktif, ia dapat memmusatkan perhatian pada lingkup pengaruhnya dan tidak mempertimbangkan faktor luar untuk secara total menentukan keuntungannya. Sasarannya adalah untuk memaksimalkan ruang pengaruhnya dan memperkecil perhatian pada faktor luar.

6. Cara mengidentifikasi penyebab peristiwa yang berisiko

  • Pernyataan yang tegas dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW
  • Bukti experimental
  • Beberapa norma-norma sosial
  • Dugaan utama pribadi

7. Nilai moral suatu penyebab

Suatu penyebab menjadi berharga karena mampu membawa kepada hasil yang diinginkan. Mencari kebenaran mendapatkan imbalan, sekalipun apa yang diinginkan atau dicari tersebut tidak dapat ditemukan. Dengan begitu penyebab dihargai selama hasil yang dicari dan diinginkan tersebut bernilai kebenaran.

8. Hubungan Penyebab dan etika

Apabila seseorang memusatkan penyebab dibandingkan pada hasil yang tidak pasti, maka seseorang akan menjalankan penyebab dengan cara yang tidak sesuai. Jika ia hanya memusatkan perhatian pada hasilnya saja, maka ia mungkin menjalankannya dengan tidak sesuai, yang mendorong pada perilaku tidak jujur dan perilaku tidak pantas.

Jika tidak ada ketidakpastian tentang konsekuensi perilaku, maka etika dan moral tidak aka nada. Seseorang yang memperhatikan etika maka mengharapkan untuk melakukan "hal yang benar" hanya menguraikan sesuati dimana orang yang melakukan tersebut tidak menyesal atas apa yang dilakukannya. Hal ini meliputi penyebab yang logis dan dialami dari hasil yang diinginkan, dan akan diikuti dengan memakai penyebab yang tidak berbahaya sebagai bagian integral dari perilaku etis.

9. Keberuntungan (change) dan gharar

Harapan untuk mendapatkan hasil atau sasaran yang diinginkan atas dasar kepercayaan pada keberuntungan disebut tamani.Namun ketika harapan itu dikombinasikan dengan penyebab yang tidak berbahaya disebut raja'. Tamanimembuat seseorang mengabaikan sebab-sebab dan faktor-faktor alam (kausalitas), dan bersandar kepada keberuntungan semata.

Dalam ketidakpastian, setiap kejadian tetap mengikuti kausalitas atau sebab akibat yang logis yang bisa mempengaruhi probabilitasnya. Ini berarti mencari keuntungan jika hanya dengan keberuntungan saja seperti membeli lotre akan menimbulkan delusi atau pengharapan yang salah, dan sudah pasti merupakan transaksi gharar. Dengan begitu ghararadalah penipuan yang mengacaukan pembuat keputusan dari sebab yang nyata kepada kepercayaan atas kesempatan untuk mencapai sasaran hasil yang diinginkan.

10. Keberuntungan (change) dan ukuran zero-sum

Terdapat hubungan keberuntungan dalam sebut investas dengan zero-sum game. Zero-sum game adalah suatu permainan yang hasilnya apabila dijumlahkan sama dengan nol, yaitu tidak mendapatkan apa-apa. Terdapat kontrak yang mengandung ghararsama dengan zero-sum game,sehingga dapat dikatakan bahwa hal ini adalah suatu permainan untung-untungan. Dalam permainan ini kedua belah pihak mengandalkan keberuntungan semata, sehingga bila satu pihak menang, maka di pihak lain kalah. Dari sisi ini dapat dikatakan bahwa keberuntungan merupakan bagian dari permainan yang memberikan untung dan juga bagian dari ghararyang tidak dibenarkan dalam perilaku ekonomi Islam.

Perilaku transaksi/investasi yang mengandung unsure ein-lossdengan besaran tertentu dapat dijadikan rujukan untuk menentukan apakah transaksi tersebut mengandung unsure ghararatau tidak. Nilai moral yang terkandung adalah larangan gharardibentuk atas dasar prinsip umum dimana pembuat keputusan seharusnya tidak bersandar pada keberuntungan semata untuk mencapai hasil yang diinginkan.

11. Risiko, ketidakpastian, dan paritas risk-return (risiko imbal hasil)

Manusia tidak dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok atau yang aakan diperolehnya. Namun demikian, manusia diwajibkan untuk teteap berusaha. Unit ekonomi ketika dihadapkan dengan ketidakpastian berusaha melakukan spekulasi, memprediksi, atau memahami masa depan dengan informasi yang tersedia dan alat pemroses informasi tersebut. Pengambilan keputusan yang rasional tidak mungkin terwujud ketika tidak ada informasi atau petunjuk sama sekali tentang masa depan, atau dikatakan dalam kondisi ketidakpastian.

Dalam teori pengambilan keputusan, suatu kondisi dibedakan menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:

>Kondisi tidak pasti

Kondisi tidak pasti yang paling tidak memenuhi dua syarat, yaitu terdapat alternative tindakan yang feasible(layak) dan nilai probabilitas masing-masing kejadian tidak diketahui.

>Kondisi beresiko

Kondisi beresiko yang berlangsung dalam hal-hal berikut. Alternative tindakan yang dipilih mengandung lebih dari satu kemungkinan hasil dan pengambilan keputusan memiliki lebih dari satu alternative tindakan, hasil dari pengimpulan keputusan tidak dapat diketahui nilai probabilitasnya, kondisi ini hampir serupa dengan kodisi tidak pasti namun kondisi ini tersedia informasi atau data yang mendukung dalam membuat keputusan.

>Kondisi pasti

Kondisi pasti yang berlangsung dengan indicator berikut: alternative yang dipilih hanya memiliki satu konsekuensi (hasil); keputusan yang diambil didukung oleh informasi yang lengkap sehingga hasil dari setiap tindakan yang dilakukan dapat diestimasi secara akurat.

>Kondisi konflik

Kondisi konflik (persaingan) yang tergambarkan ketika kepentingan dua atau lebih pengambil keputusan saling bertentangan dan mereka saling bersaing secara rasional, cermat dan bertujuan untuk memenangkan persaingan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun