Mohon tunggu...
Nur Dini
Nur Dini Mohon Tunggu... Buruh - Find me on instagram or shopee @nvrdini

Omelan dan gerutuan yang terpendam, mari ungkapkan

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

"Vertical Farming", Penanganan Polusi Udara dan Krisis Pangan

3 Agustus 2019   10:34 Diperbarui: 3 Agustus 2019   11:59 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi--- Warga Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, manfaatkan lahan kosong untuk dijadikan sebagai lahan pertanian, Senin (12/3/2018). (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)

Hallo... Seminggu terakhir ini media ramai membahas predikat baru Jakarta sebagai kota terpolusi di dunia. Data airvisual.com (Sabtu, 3 Agustus 2019 pukul 7:16 WIB) menyatakan nilai indeks kualitas udara di Jakarta US AQI 178.  

Gubernur Anies Baswedan menjadi sasaran untuk penyelesaian masalah polusi udara ini.  
Ide tentang mobil listrik kembali dibahas untuk mengatasi polusi yang sebagian disebabkan dari asap knalpot kendaraan. Padahal kalau dipikir lagi, mobil listrik itu harus diisi ulang batereinya menggunakan listrik yang didapat dari pembangkit.  

Bahan bakar yang digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia sebagian masih menggunakan batubara. Jadi apakah mobil listrik bisa jadi solusi polusi di Jakarta? Tidak juga, itu hanya menggeser tempatnya dari tempat ibukota ke temapt sekitar pembangkit listrik.  

Jika mobil benar-benar digunakan oleh separuh orang di Jakarta, konsumsi listrik akan meningkat dan pembangkit listrik harus meningkatkan kapasitas untuk mencukupi kebutuhan listriknya.  

Apakah itu mempengaruhi polusi? Pasti, entah tingkat polusi yang meningkat di daerah sekitar pembangkit listrik, atau makin banyak daerah yang terkena dampak polusi karena perlunya pembukaan pembangkit listrik yang baru. Buat saya, say no to mobil listrik.  

Sebagai solusi sementara mengatasi polusi udara di Jakarta, gubernur Anies Baswedan bermaksud melakukan penanaman pohon di sekitar Jakarta. Kemarin sempat ramai tentang rencana penanaman lidah mertua yang banyak dicibir oleh netizen.  

Saya sendiri kurang setuju, karena setahu saya polusi udara berupa banyaknya partikel mikron lebih baik ditanggulangi dengan penanaman pohon yang memiliki daun bertekstur seperti beludru.  

Bulu-bulu pada permukaan daun dipercaya bisa membantu menahan partikel debu pada permukaan daun. Pohon yang saya ketahui memiliki daun bertekstur seperti itu adalah pohon waru dan pohon kersen.  

Tapi penanaman pohon yang besar seperti waru atau kersen, memerlukan lahan yang luas. Jika Jakarta ingin membangun taman di tengah kota seperti Central Park, itu pasti akan keren sekali. Tapi pertanyaannya, apakah ada lahan seluas itu?

Masalah jumlah lahan yang tersedia menjadi hambatan bagi pembangunan taman atau penanaman pohon besar untuk mengurangi polusi di Jakarta. 

Vertical garden yang sekarang ini sedang tren di kota-kota besar di dunia bisa menjadi solusi.  Atau yang biasa disebut sebagai green wall adalah metode bercocok tanam dengan menggunakan lahan yang sempit memanfaatkan dinding atau ruang secara vertikal.  

Cara ini selain dapat digunakan untuk mengurangi polusi, tapi juga bisa meningkatkan nilai estetika pada gedung atau ruang. Beberapa mall dan hotel di Indonesia sudah melakukan hal ini dan cukup baik untuk mempercantik bangunan.  

Dalam skala yang lebih besar, vertical garden yang hanya mengacu pada estetika dapat dikembangkan menjadi vertical farming untuk penanganan krisis pangan. Harapan saya kelak akan ada vertical farming seperti yang ada di Belanda atau di Jepang.  

Konsep vertical farming adalah melakukan penanaman sayuran atau buah-buahan di dalam ruangan dengan sistem hidroponik. Sistem ini memungkinkan untuk melakukan penanaman bertingkat dalam satu ruangan.  

Rak dan lampu UV digunakan untuk mengoptimalkan jumlah tanaman yang dalam satu ruangan. Dalam satu ruangan bisa mencapai 5-10 tingkat untuk penanaman sayuran yang berukuran kecil seperti sawi, selada, seledri, bayam, dan kangkung. Pembangunan vertical farming memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

1. Tidak memerlukan lahan yang luas

Dengan membangun ruangan atau gedung secara bertingkat, maka luas kebun yang dapat dibangun menjadi lebih luas. Misal dengan tanah seluas 100 m yang dibangun menjadi bangunan 10 lantai, maka kita akan mendapatkan kebun seluas 1.000 m.

2. Mengurangi polusi di perkotaan

Vertical farming yang dibangun di tengah kota dapat membantu mengurangi polusi udara. Banyaknya tanaman dalam satu area dapat menyerap polusi di area tersebut.  

Pembuatan ventilasi yang baik akan memudahkan pertukaran udara dengan polusi dari luar gedung dengan udara oksigen hasil fotosintesis tanaman dalam gedung.

3. Mengurangi biaya dan polusi selama distribusi

Banyaknya populasi penduduk di perkotaan menyebabkan banyaknya jumlah makanan yang perlu didistribusikan dari sumber penghasil pangan ke daerah perkotaan.  

Perkebunan atau persawahan yang biasanya berada di daerah pinggiran kota menyebabkan perlunya distribusi agar masyarakat di perkotaan dapat menikmati hasil bumi tersebut. Pembangunan vertical farming di perkotaan dapat memangkas distribusi. Biaya dan polusi selama proses pengangkutan juga dapat dikurangi.  

4. Mengurangi penggunaan pestisida

Penanaman pada lahan terbuka memiliki risiko serangan berbagai hama. Pemberantasan hama biasanya menggunakan pestisida untuk menghindari perkembangan hama yang menyebabkan gagal panen.  

Penanaman dalam ruangan dapat mengontrol serangan hama yang secara tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penggunaan pestisida.

Pembangunan vertical farming memerlukan biaya yang besar. Diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat mewujudkannya. Apakah benar akan secara signifikan mengurangi polusi dan mengatasi krisis pangan? Mari kita buktikan!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun