Mohon tunggu...
Nuzlatun Nuri Laila Fitri
Nuzlatun Nuri Laila Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - 101190241 / SAI

Panggil aja Nuzlahh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tiktok, Manfaat, dan Sisi Positifnya di Mata Kontemporer Islam

30 November 2021   11:14 Diperbarui: 30 November 2021   11:30 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi sudah tak terkendali lagi, dalam dunia komunikasi kemajuannya berjalan begitu pesat. Dengan begitu berbagai informasi di berbagai dunia bisa didapat dengan mudah dan cepat. Seperti halnya keberadaan tiktok yang bisa menjadi sarana berbagi informasi dan berita terkini. Meskipun banyak orang yang menilai dari sisi negative, tetapi seperti yang kita lihat, dakwah islami di aplikasi tersebut lebih banyak dilihat dan didengarkan.

Selama hampir dua tahun belakangan ini, aplikasi Tiktok sangat digandrungi kawula muda yang menjadikan aktivitas scroll Tiktok sebagai hobinya. Maka dari itu sangat menarik membahas tuntas adanya Tiktok, manfaat, dan sisi positifnya.

Penggunaan aplikasi Tiktok saat ini dimasa pandemi membuat masyarakat menggunakan aplikasi tersebut untu mengisi kekosongan. Bukan hanya itu, Tiktok saat ini laris menjadi platform yang menghasilkan. Tapi, bagaimana tanggapan Ulama Islam Kontemporer menghadapi keberadaannya?

Saat ini kita bisa melihat berbagai perbedaan budaya, bahasa, suku, dan ras hanya dengan scroll tiktok. Tetapi, seperti yang kita tau trend tiktok kini sangat tidak bisa dihentikan, apalagi dengan adanya joget-joget dan banyaknya perempuan yang lupa diri mengumbar aurat demi FYP.

Tiktok memang banyak manfaatnya, tetapi dari segi Islami tiktok membawa banyak madharat, pengaruh buruk. Di dalam kaidah fikih,

Transliterasi: Dar ul mafasid aula min jalbil mashalih

Artinya: "Menghilangkan kemadharatan lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan."

Maksudnya, jika berbenturan antara menghilangkan sebuah kemadharatan dengan yang membawa kemaslahatan atau manfaat, maka didahulukan menghilangkan kemadharatan, kecuali madharat itu lebih kecil dibandingkan dengan maslahat yang akan ditimbulkan.

Jadi, ketika madharat atau pengaruh buruknya lebih banyak meskipun ada manfaatnya, maka lebih baik dilupakan. Tetapi jika lebih banyak manfaatnya, maka madharatnya bisa dihilangkan terlebih dahulu dan raih manfaatnya.

Selain itu, kaum wanita seharusnya menyadari. Boleh menari, boleh juga membuat konten, tetapi harus tau batasan. Karena yang kita pandang baik, belum tentu baik dimata orang lain. Kita bisa mendapat dosa jariyah jika sampai memancing sesuatu yang yang tidak diinginkan.

Jangan hanya karena kebutuhan FYP justru memperlihatkan aurat dan lekuk tubuh, itu adalah sesuatu yang buruk, tentu saja. Tiktok memang menghasilkan, dan bisa menjadi ladang penghasilan, tapi ada baiknya kita lebih berhati-hati, karena tingkah laku kita nantinya akan dihisab, diperhitungkan nanti diakhirat.

Ingatlah, Allah selalu mengawasi setiap tindak-tanduk kita, sedangkan Malaikat Izrail selalu menyambangi kita 70 kali sehari, atau mungkin 21 menit sekali. Dengan begitu, manfaatkan dengan baik platform tersebut agar nantinya tidak menyesal saat sudah dipanggil yang masa menentukan hidup.

Sebagai wanita yang baik kita harus menjaga segala tingkah laku maupun ekspresi diri kita di hadapan media sosial, jangan sampai kita terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak bermanfaat, karena sesuatu yang tidak bermanfaat akan menghasilkan hal-hal yang sia-sia. Wanita zaman sekarang ini harus lebih memahami tentang ajaran islam agar terhindar dari pengaruh-pengaruh yang salah. Dan sebenarnya aplikasi tik tok ini akan bermanfaat tergantung siapa yang ingin memakainya, sebagai seorang manusia yang sudah mengetahui buruk dan baik nya, dan sebaik nya aplikasi tik tok ini digunakan dengan hal-hal yang bermanfaat.

Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah SAW bersabda: "Ada dua golongan neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. Yaitu (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul manusia. (2) Wanita-wanita yang berpakaian tetapi bertelanjang (terlalu minim, terlalu tipis, transparan, terlalu ketat, atau pakaian yang menggoda pria karena sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (dihias) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini." (HR Muslim, Hadis No 3971)

Maka dari itu, joget dan menari tiktok sangat tidak dianjurkan. Kaum milenialis Islam pasti pernah mendengar hadis tersebut, meskipun kemudian lupa. Tetapi kini saya ingatkan lagi. Penggunaan tiktok, tidak sepenuhnya baik, tapi tidak sepenuhnya buruk. bijaklah sebagai pengguna.

Karena seperti halnya tiktok, jika manfaatnya lebih banyak maka hilangkan madharatnya, misalnya dengan menghilangkan konten tidak bermanfaat dan memenuhi FYP dengan konten yang bermanfaat. Karena yang menarik belum tentu bermanfaat, dan yang bermanfaat sudah tentu menarik karena memberi kita pengetahuan.

Konten creator yang saat ini menjadi perbincangan hangat pecandu tiktok adalah pemilik akun @bayasman00, atau yang biasa dikenal dengan Husain Basyaiban. Di dalam kontennya dipenuhi dengan dakwah Islami yang dilakukan dengan membuka QnA, biasanya. Dengan pengikut yang mencapai 4,3 juta lebih itu, Husain membagikan pesan dakwah disetiap kontennya. Tentu saja, itu membuat kaum milenial tidak melupakan pentingnya belajar agama disela kegiatan scroll tiktoknya.

Lebih lagi dengan adanya Ustad Syam yang menyebut dirinya CEO of Al-Tiktoqiyah. Beliau sering berdakwah lewat media tersebut, bahkan mengenal Jihan Salsabila yang sekarang menjadi istrinya juga dari Tiktok.

Beberapa tokoh agama juga banyak berpendapat mengenai hukum bermain tiktok ini, salah satunya Gus Miftah dalam acara Kopi iral Trans TV beliau bilang, "Sepanjang kontennya tidak mengandung maksiat, tidak mengumbar aurat, tidak mengandung syahwat, katakanlah tak ada manfaatnya makruh. Tapi kalau maksiat hukumnya (haram)."

Jadi bisa kita simpulkan, Tiktok sebenarnya banyak manfaatnya. Tergantung perspektif masing-masing bagaimana menanggapinya, dan menggunakannya. Semua tergantung pada diri masing-masing, menggunakan Tiktok untuk hal yang bermanfaat atau hanya untuk bermain-main saja? Karena baik buruknya sesuatu kita sendiri yang menentukan. 

Tiktok memang banyak manfaat dan menghibur, tetapi kita sebagai pengguna harus pandai-pandai membentengi diri agar tidak tersesat dengan gemerlapnya dunia kontemporer. Bijaklah dalam menggunakannya, dan jadilah pintar agar tidak mudah terjerumuskan.

Nuzlatun Nuri Laila Fitri, 101190241 / SAI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun