Mohon tunggu...
Nuzlatun Nuri Laila Fitri
Nuzlatun Nuri Laila Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - 101190241 / SAI

Panggil aja Nuzlahh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tiktok, Manfaat, dan Sisi Positifnya di Mata Kontemporer Islam

30 November 2021   11:14 Diperbarui: 30 November 2021   11:30 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi sudah tak terkendali lagi, dalam dunia komunikasi kemajuannya berjalan begitu pesat. Dengan begitu berbagai informasi di berbagai dunia bisa didapat dengan mudah dan cepat. Seperti halnya keberadaan tiktok yang bisa menjadi sarana berbagi informasi dan berita terkini. Meskipun banyak orang yang menilai dari sisi negative, tetapi seperti yang kita lihat, dakwah islami di aplikasi tersebut lebih banyak dilihat dan didengarkan.

Selama hampir dua tahun belakangan ini, aplikasi Tiktok sangat digandrungi kawula muda yang menjadikan aktivitas scroll Tiktok sebagai hobinya. Maka dari itu sangat menarik membahas tuntas adanya Tiktok, manfaat, dan sisi positifnya.

Penggunaan aplikasi Tiktok saat ini dimasa pandemi membuat masyarakat menggunakan aplikasi tersebut untu mengisi kekosongan. Bukan hanya itu, Tiktok saat ini laris menjadi platform yang menghasilkan. Tapi, bagaimana tanggapan Ulama Islam Kontemporer menghadapi keberadaannya?

Saat ini kita bisa melihat berbagai perbedaan budaya, bahasa, suku, dan ras hanya dengan scroll tiktok. Tetapi, seperti yang kita tau trend tiktok kini sangat tidak bisa dihentikan, apalagi dengan adanya joget-joget dan banyaknya perempuan yang lupa diri mengumbar aurat demi FYP.

Tiktok memang banyak manfaatnya, tetapi dari segi Islami tiktok membawa banyak madharat, pengaruh buruk. Di dalam kaidah fikih,

Transliterasi: Dar ul mafasid aula min jalbil mashalih

Artinya: "Menghilangkan kemadharatan lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan."

Maksudnya, jika berbenturan antara menghilangkan sebuah kemadharatan dengan yang membawa kemaslahatan atau manfaat, maka didahulukan menghilangkan kemadharatan, kecuali madharat itu lebih kecil dibandingkan dengan maslahat yang akan ditimbulkan.

Jadi, ketika madharat atau pengaruh buruknya lebih banyak meskipun ada manfaatnya, maka lebih baik dilupakan. Tetapi jika lebih banyak manfaatnya, maka madharatnya bisa dihilangkan terlebih dahulu dan raih manfaatnya.

Selain itu, kaum wanita seharusnya menyadari. Boleh menari, boleh juga membuat konten, tetapi harus tau batasan. Karena yang kita pandang baik, belum tentu baik dimata orang lain. Kita bisa mendapat dosa jariyah jika sampai memancing sesuatu yang yang tidak diinginkan.

Jangan hanya karena kebutuhan FYP justru memperlihatkan aurat dan lekuk tubuh, itu adalah sesuatu yang buruk, tentu saja. Tiktok memang menghasilkan, dan bisa menjadi ladang penghasilan, tapi ada baiknya kita lebih berhati-hati, karena tingkah laku kita nantinya akan dihisab, diperhitungkan nanti diakhirat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun