Mohon tunggu...
Nusyaibah Ainun Mardhiyah
Nusyaibah Ainun Mardhiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Let it flow aja~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkawinan Wanita Hamil

28 Februari 2024   21:14 Diperbarui: 28 Februari 2024   21:36 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Tujuan perkawinan membentuk keluarga bahagia dan kekal.

2. Sahnya perkawinan menurut agama dan dicatat.

3. Asas perkawinan adalah monogami.

4. Kematangan jasmani dan rohani pasangan untuk berumah tangga.

5. Keseimbangan hak dan kedudukan suami-isteri

Indra Rasya Kurniawan (222121046)

Hilda dyah hidayatul luthfiah (222121066)

Nusyaibah 'Ainun Mardhiyah (222121074]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun