Seperti yang di tekankan oleh Wisnu bahwa: "Hari ini dengan duplikat Bendera Merah Putih, teks proklamasi, pidato 1 Juni dan buku teks utama Pancasila, hendaknya kita sosialisasikan dari pusat hingga ke daerah," kata Wisnu dalam sambutan di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).
Penyerahan duplikat bendera pusaka oleh Gubernur dan Bupati/Walikota di Indonesia menjadi sebuah tradisi yang kaya akan makna sejarah dan simbolisme.Â
Bendera pusaka ini bukan hanya sekadar lambang identitas daerah, tetapi juga merepresentasikan keberlanjutan nilai-nilai budaya dan kebangsaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sejarah Bendera Pusaka
Bendera pusaka memiliki akar sejarah yang dalam, sering kali berhubungan erat dengan perjuangan daerah dalam meraih kemerdekaan atau sebagai pengingat akan peristiwa penting dalam sejarah lokal.Â
Setiap bendera pusaka membawa cerita tersendiri yang memperkuat identitas daerah yang menghargai jasa para pendahulu dalam mempertahankan dan membangun daerah tersebut.Â
Diangkat dari laman kompas.com bahwa  Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.Â
Kongres yang melahirkan sebuah ikrar kebangsaan yang disebut Sumpah Pemuda itu menghasilkan tiga putusan, salah satunya untuk mengibarkan bendera Merah Putih untuk pertama kalinya.
Simbolisme dan Makna Bendera Pusaka
Bendera pusaka bukan hanya sebatas kain berwarna-warni, tetapi juga memuat simbolisme yang mendalam. Warna, motif, dan lambang yang terdapat pada bendera pusaka sering kali mencerminkan nilai-nilai budaya, keberanian, persatuan, dan semangat gotong royong yang menjadi bagian integral dari masyarakat setempat.
Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka
Penyerahan duplikat bendera pusaka oleh Gubernur dan Bupati/Walikota tidak sekadar sebuah upacara formalitas.Â
Ini merupakan momen penting untuk menghargai dan mengabadikan warisan budaya serta sejarah lokal.