Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Memahami Lambang dari Cincin Perkawinan: Lebih dari Sekadar Perhiasan

5 Mei 2024   04:06 Diperbarui: 7 Mei 2024   00:18 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengakhiri momen konseling pranikah pada sepasang kekasih yang akan dinikahkan Minggu, 5 Mei 2024, saya mengajukan sebuah pertanyaan. Apakah ada pemasangan cincin perkawinan? Jawabannya, ya. 

Artinya dengan mengenakan cincin perkawinan keluarga, pasangan menghormati warisan yang mengikat diri pada nilai-nilai keluarga yang diwariskan dalam pernikahan.

Jadi untuk diketahui bahwa, cincin perkawinan bukan hanya sekadar perhiasan; mereka adalah lambang yang kuat dari komitmen, cinta, dan kesetiaan dalam pernikahan. 

Dengan mengenakan cincin ini, pasangan tidak hanya merayakan hubungan mereka satu sama lain, tetapi juga mengikat diri pada janji untuk selalu bersama dalam suka dan duka. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap kita untuk menghargai dan memahami makna yang terkandung dalam lambang dari cincin perkawinan, karena mengingatkan kita akan kekuatan dan keindahan dari ikatan pernikahan yang sejati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun