Mohon tunggu...
NUSANTARA KITA
NUSANTARA KITA Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Ilmu Bermanfaat

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bangsa dan Penduduk Tua

31 Mei 2024   10:34 Diperbarui: 31 Mei 2024   10:40 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

LANSIA TERAWAT BANGSA INDONESIA BERMARTABAT

Setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Peringatan ini diselenggarakan sebagai sebuah upaya negara untuk mengapresiasi atas jasa para lanjut usia. Peran penting para lansia dengan segala semangat dan pengorbanannya turut berkontribusi besar dalam mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa. Peringatan HLUN pertama kali secara resmi dicanangkan di Semarang tanggal 29 Mei 1996 oleh Presiden RI saat itu. Sejarah mencatat tanggal 29 Mei 1945 sidang BPUPKI dipimpin oleh KRT Radjiman Widyodiningrat sebagai salah satu anggota tertua. Sebagai tokoh yang berusia lanjut dengan pengalaman, kearifan dan kebijaksanaannya telah mencetuskan gagasan perlunya landasan filosofis Negara Indonesia. Inilah yang menjadi tonggak pondasi dasar berdirinya negara Indonesia yang kita cintai.

UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia memberikan batasan seseorang dikatakan lansia jika sudah berusia 60 tahun ke atas. Lansia memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal peningkatan kesejahteraan sosial, lansia memiliki hak dalam berbagai pelayanan. Pelayanan keagamaan dan mental spiritual, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan pelatihan, aksesibilitas fasilitas, sarana prasarana publik, kemudahan layanan & bantuan hukum serta bantuan sosial.

Lebih lanjut dalam UU tersebut terdapat  dua kategori lansia. Pertama Lansia Potensial, yakni yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa. Pada kategori ini lansia potensial masih mampu melakukan berbagai aktifitas sosial ekonomi secara mandiri. Kedua Lansia Tidak Potensial, yakni lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain. Pada situasi ini lansia tidak potensial perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak. Keluarga sebagai salah satu lingkungan utama berperan penting dalam kehidupan lansia sehari hari. Lingkungan masyarakat yang memiliki kepedulian sosial juga turut mendukung bagi kesejahteraan sosial lansia terutama dalam kategori yang tidak potensial dan membutuhkan bantuan orang lain. Negara hadir melalui berbagai kebijakan publik guna mendorong, memfasilitasi serta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar para lansia tidak potensial, atau terlantar.

Secara umum lansia menghadapi beberapa persoalan, yakni : Pertama, secara fisik terjadi penurunan kemampuan beberapa organ tubuh. Kekurangan asupan nutrisi yang diakibatkan melemahnya nafsu makan, hingga gangguan pencernaan menjadikan lansia sangat rentan. Seiring bertambahnya usia kemampuan kognitif mengalami penurunan bahkan tidak sedikit lansia yang mengalami dimensia. Selain itu lansia juga menghadapi adanya kemungkinan penyakit penyerta, yaitu penyakit metabolic karena penurunan fungsi tubuh seperti hipertensi dan diabetes mellitus atau sebagai komplikasi dari penyakit lain yang diderita serta kerentanan osteoporosis.

Pemahaman lansia tentang adanya perubahan fisik sangat penting guna menjaga kondisi kesehatan serta penanganan adanya gangguan pada kesehatan. Disamping itu pemahaman akan pentingnya asupan nutrisi, pemeriksaan kesehatan rutin serta aktifitas gerak tubuh sesuai kapasitasnya dapat dilakukan untuk membantu lansia agar tetap dalam kondisi sehat secara fisik.    

Kedua,  secara psikis dapat saja muncul gangguan seperti : depresi, gangguan kecemasan, gangguan tidur, dementia, alzheimer dan sindroma diagnosis. Gangguan psikologis pada lansia ini dapat menyebabkan suatu keadaan ketergantungan kepada orang lain. Realitas di masyarakat kita sebagian besar kurang menyadari munculnya gejala gangguan psikologis yang dialami para lansia. Pemahaman prakondisi dengan melihat gejala-gejala dan situasi kondisi lansia setidaknya dapat menjadi langkah awal pencegahan munculnya gangguan psikologis lansia.

Ketiga, masalah sosial lansia sebagai akibat kehilangan pasangan hidup, teman dan berkurangnya intensitas komunikasi interaksi sosial di masyarakat atau mengalami kondisi kesepian. Perlakuan anggota keluarga yang membatasi ruang gerak lansia untuk melakukan aktifitas kegiatan sosial lokal bahkan pada beberapa kasus dianggap merepotkan hingga diterlantarkan juga berkontribusi besar pada kondisi psikososial lansia.

Dari sisi internal yang menjadi salah satu faktor adalah kepribadian seorang lansia atau lebih tepatnya kematangan emosional. Seperti yang diungkapkan Schneiders dalam Kurniawan, bahwa kematangan emosi berarti dapat menempatkan potensi yang dikembangkan seseorang dalam suatu kondisi pertumbuhan, dimana tuntutan yang nyata dari kehidupan individu dewasa dapat diatasi dengan cara yang efektif dan sehat. Artinya, individu dengan kematangan emosi secara adaptif mampu menerima tanggung jawab akan perubahan-perubahan dalam hidupnya. Memandang situasi dan perubahan lebih sebagai tantangan dan bukan sebaliknya menganggapnya sebagai beban. Dengan kemampuan penerimaan diri serta rasa percaya diri yang positif terus berusaha mencari pemecahan masalahnya dengan cara-cara yang aman untuk diri dan lingkungannya, serta dapat diterima secara sosial

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah penduduk lansia meningkat dari 18 juta jiwa (7,6%) pada tahun 2010 menjadi 27 juta jiwa (10%) pada tahun 2020. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 40 juta jiwa (13,8%) pada tahun 2035 yang menandakan bahwa struktur penduduk tergolong penduduk tua.

Semakin tingginya prosentase penduduk lansia dari tahun ketahun menunjukkan adanya peningkatan usia harapan hidup masyarakat. Hal ini dapat diindikasikan adanya pelayanan di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial yang semakin membaik. Senyampang dengan peningkatan prosentase penduduk lansia tersebut tentu membawa tantangan khusus terutama pembangunan di berbagai sektor secara merata yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat termasuk para lansia.

Lantas apakah situasi realitas lansia saat ini menjadi masalah sosial? Antony Giddens menyatakan bahwa masalah individu (personal troubles) dan masalah sosial (public issues) dapat dibedakan dengan beberapa cara. Pertama, masalah individu bisa menjadi masalah sosial bila secara kuantitas jumlah individu yang mengalami masalah tersebut bertambah.  Kedua, masalah individu bisa menjadi public issues bila sebab dan dampak/akibat sebuah masalah terjadi karena faktor struktur atau konteks/lingkungan/masyarakat dimana masalah tersebut terjadi. Adanya sistem yang sangat kapitalistik, kemiskinan, kesenjangan dan sebab struktur lainnya dapat menjadikan situasi lansia menjadi masalah sosial di masyarakat.

Dalam konteks tulisan ini, secara kuantitatif prosentase jumlah lansia dari tahun ke tahun bertambah. Dan hal ini dapat menjadi masalah sosial yang makin berdampak pada berbagai bidang kehidupan seiring dengan perubahan struktur masyarakat. Dalam hal perubahan struktur penduduk menunjukkan bahwa kita memasuki struktur penduduk tua (ageing population) dimana persentase penduduk lansia sudah mencapai 10% atau lebih (Adioetomo, 2018). Struktur masyarakat seperti ini tentu menuntut perhatian pemerintah dan seluruh pihak untuk merancang program pembangunan yang dapat menjawab problematika tersebut. Dukungan infrastruktur serta berbagai kebijakan harus memberikan layanan yang lebih baik kepada para lansia baik yang masih produktif maupun yang non produktif. Ketidaksiapan layanan kepada lansia baik kesehatan, sarana publik, bidang sosial dsb akan membawa beban tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah di masa depan.        

Berbagai program pelayanan dan pemberdayaan bagi kesejahteraan para lansia menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Program, bantuan permakanan, Asistensi Sosial Lanjut Usia Telantar (ASLUT), Bantuan Pangan Non Tunai, program layanan sosial kedaruratan bagi lansia, program family supportlansia, day care services, home care, pengembangan kawasan ramah lansia, bantuan sosial fasilitasi rehabilitasi sosial dan program lansia tangguh. Banyaknya program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para lansia, namun realita di lapangan masih perlu dioptimalkan.

Integrasi program-program layanan bagi lansia antara pusat dan daerah perlu lebih dimaksimalkan. Fungsi Komisi Nasional Lansia dan Komisi Daerah Lansia dapat didorong posisinya agar lebih independen sebagai mitra pemerintah. Dengan demikian peran KomNas Lansia dan KomDa Lansia lebih terlihat nyata. Perlu peningkatan pemahaman dan kesadaran serta koordinasi intensif diantara seluruh komponen baik pemerintah, masyarakat, swasta dan berbagai pihak baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ketersediaan panti lansia baik milik pemerintah maupun masyarakat memiliki daya tampung terbatas. Klien lansia terlantar yang dapat diterima dibatasi bagi lansia yang masih dapat beraktifitas sehari-hari secara mandiri. Sedangkan lansia terlantar yang dalam kategori "ngebrok" (aktifitas keseharian : makan, mandi, mobilitas dll) bergantung pada bantuan orang lain belum dapat ditampung di panti lansia. Oleh karena itu Pemerintah daerah (Kota / Kabupaten) atau masyarakat diharapkan memiliki shelter/panti bagi klien lansia terlantar. Adanya shelter/panti dapat membantu memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar bagi lansia terlantar dan berbagai jenis pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Pemerintah beserta masyarakat harus terus mendukung peran aktif karang werdha yang secara masif dan konsisten menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi lansia. Sebagaimana fungsi dibentukknya karang werdha agar menjadi wadah untuk menampung kegiatan para lanjut usia dalam rangka membantu mewujudkan kesejahteraan para lanjut usia di Desa atau Kelurahan. Karang Werda bertujuan mendorong serta meningkatkan aktivitas lansia sehingga semakin mampu mengembangkan diri dalam hal sosial, ekonomi, dan budaya. Posyandu lansia juga sangat penting bagi layanan kesehatan para lansia di lingkungan terdekat. Semakin dekatnya layanan akan memudahkan aksesibilitas para lansia untuk informasi, edukasi dalam hal kesehatan baik pencegahan maupun pengobatan pada tahap awal. 

Pemahaman masyarakat (keluarga) tentang problematika lansia sebagai bagian dari anggota keluarga sangat fundamen, karena tempat terbaik adalah keluarga. Bagaimanapun juga kita lahir dari orang tua yang mungkin saat ini sudah berusia lanjut. Dan sekian tahun kedepan kita juga akan menjadi lansia. Banyak hal bahkan takkan terhitung dari ilmu, wawasan, didikan yang didapatkan dari para lansia (orang tua) kita yang selama ini telah membesarkan kita hingga seperti saat ini. Dalam situasi perkembangan zaman seperti saat ini, peran lansia masih sangat diperlukan. Dengan kematangan dan pengalamannya para lansia dapat berbagi serta memberikan suri tauladan, mewariskan nilai-nilai luhur nenek moyang yang baik bagi kemajuan bangsa dan negara.

Para lansia pernah menjalani masa muda dan telah banyak berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Sesuai dengan tema peringatan hari lansia tahun 2024 yakni Lansia Terawat Indonesia Bermartabat. Penulis memaknai bahwa sebuah bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang senantiasa menghargai jasa para pendahulunya termasuk para lansia yang telah mendedikasikan diri membangun masyarakat untuk kesejahteraan para generasi selanjutnya. Bertambah usia adalah sebuah keniscayaan bagi kita semua. Semoga kita dapat memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan para lansia"..

Selamat merayakan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2024 semoga sehat dan bahagia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun