Mohon tunggu...
NUSANTARA KITA
NUSANTARA KITA Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Ilmu Bermanfaat

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami Permasalahan Sosial Anak Jalanan

3 Juli 2023   13:34 Diperbarui: 3 Juli 2023   13:39 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.    Masa depan anak jalanan semakin suram

4.    Bertambahnya angka anak putus sekolah

5.    Kriminalitas meningkat

D.   Upaya Penanganan Masalah Sosial Anak Jalanan

Penanganan masalah anak jalanan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak saja, melainkan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), akademisi dan masyarakat secara keseluruhan. Yang menjadi permasalahannya adalah dalam penangan anak jalanan masih dilakukan secara represif dan kurang integrative, ditunjang dengan karakter anak jalanan yang tidak efektif menjadikan penanganan menjadi tidak maksimal. Beberapa upaya penanganan anak jalanan yang dilakukan, yakni :

  • Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Menurut Kementerian Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak jalanan mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan alternative untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Namun kebanyakan dari anak jalanan enggan untuk menempati rumah singgah karena merubah kebiasaan dan perilaku anak jalanan membutuhkan proses yang panjang. Anak jalanan cenderung merasa lebih nyaman hidup dijalanan apalagi jika mendapatkan penghasilan dari mengamen, meinta-minta atau berdagang asongan di jalanan. Dengan kata lain anakjalanan harus menyesuaikan kehidupan di Rumah Singgah dengan kebiasaan yang mereka merasakan tidak bebas seperti halnya di jalanan..
  • Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi Anak Jalanan
  • Disamping melalui Rumah Singgah, penanganan anak jalanan dapat dilakukan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar permakanan, pendidikan, administrasi kependudukan dll. Bentuk penanganan ini didasarkan pada hasil assessment jika anak jalanan memang berasal dari keluarga tidak mampu atau ditelantarkan oleh keluarganya. Layanan ini menjadikan keluarga sebagai sasaran program. Optimalisasi bantuan sosial melalui pendataan DTKS, akses KIS, PKH dan bentuk kegiatan bantuan sosial lainnya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membangun fondasi pengentasan anak jalanan dari tempat yang tidak kondusif  bagi perkembangannya. Program akses bantuan biaya Pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar juga menjadi salah satu solusi memutus mata rantai rendahnya tingkat Pendidikan anak jalanan yang dapat memberikan kesempatan anak jalanan melanjutkan Pendidikan. Dari sisikesehatan adanya Kartu Indonesia Sehat yang dibiayai pemerintah juga meringankan beban keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dari pemerintah. 
  • Rehabilitasi Sosial Anak Jalanan
  • Layanan rehabilitasi sosial bagi anak jalanan dapat dilakukan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau Panti baik milik pemerintah maupun masyarakat. PantiSosial Bina Remaja menjadi salah satu alternative jika anak jalanan putus sekolah ingin mendapatkan pelatihan ketrampilan. Disamping itu klien juga mendapatkan bimbingan sosial dan beragam bentuk program kegiatan yang mampu merubah perilaku anak jalanan dan memiliki orientasi yang baik terhadap masa depannya. Selain PSBR juga terdapat LKSA yang dapat menampung dan membina anak jalanan atau anak terlantar untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial.
  • Pendampingan Sosial Anak Jalanan
  • Pendampingan sosial bagi anak jalanan dilakukan secara berkelanjutan oleh Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial maupun Relawan Sosial. Pendampingan sosial akan lebih efektif dilakukan Bersama keluarga anak jalanan. Karena proses perubahan perilaku anak jalanan tentu perlu dukungan kuat dari orang-orang yang mencintainya. Support keluarga sangat dibutuhkan untuk menciptakan pola asuh yang kondusif bagi anak jalanan untuk kembali pulang dan lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah daripada di jalanan. Kegiatan pendampingan sosial dapat dilakukan bagi anak jalanan yang dirangkai dengan kegiatan outbond, bimbingan sosial dan pembinaan. Seringkali justru banyak ditemukan fakta-fakta baru dalam pendampingan sosial dan solusi yang dihadirkan juga lebih efektif karena anak jalanan merasa pendamping sosial sebagai bagian dari kehidupannya. Kepercayaan anak jalanan kepada seorang pendamping sosial menjadi modal pentingdalam proses perubahan perilaku anak jalanan.
  • Penyuluhan Sosial kepada Masyarakat
  • Dalam pelaksanaan berbagai kebijakan maupun program penanganan anak jalanan, hal yang penting untuk selalu disampaikan adalah penyuluhan mengenai hak-hak anak dan upaya mengembalikan anak kembali kerumahnya agar mereka dapat hidup dan tumbuh kembang secara wajar. Partisipasi masyarakat luas dalam pelaksanaan berbagai program sangat dibutuhkan karena tanpa dukungan masyarakat maka program-program tersebut tidak akan memberikan hasil. Bentuk partisipasi masyarakat yang diharapkan antara lain:

a).   Tidak memberikan sedekah kepada pengemis anak atau membeli barang/jasa dari anak jalanan.

b).   Menyalurkan bantuan melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang kompeten, transparan dan dapat mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelolanya.

c).   Memberikan dukungan dengan pola anak asuh.

d).   Masyarakat lebih peduli terhadap anak jalanan dan member dukungan positif.

e).   Memfasilitasi anak jalanan dalam hal-hal yang positif yang mereka lakukan.

f).   Perlu ditanamkan dasar agama kepada anak jalanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun