Mohon tunggu...
Nusaibah Ayu Febriani
Nusaibah Ayu Febriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

ur time is limited, don't waste it living someone else's life

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tanggung Jawab Ayah Memberi Nafkah Anak Pasca Perceraian"

1 Juni 2024   11:09 Diperbarui: 1 Juni 2024   11:20 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.suaramuhammadiyah.id

Kedua, dalam konteks hukum Islam, situasi di mana istri memiliki pendapatan lebih tinggi dari suami menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana prinsip-prinsip tersebut diaplikasikan dalam konteks modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan hukum Islam mengenai peran gender dan kekuasaan dalam situasi tersebut, serta memberikan interpretasi yang relevan dengan kondisi zaman sekarang. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya akan memperkaya literatur akademis tetapi juga memberikan panduan praktis bagi keluarga Muslim dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam.

Ketiga, meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja membawa dampak signifikan tidak hanya pada perekonomian keluarga tetapi juga pada dinamika kekuasaan dalam rumah tangga. Analisis ini berusaha mengeksplorasi bagaimana hukum Islam dapat menyeimbangkan antara pemberdayaan ekonomi perempuan dan keseimbangan kekuasaan dalam keluarga. Hal ini penting karena meskipun Islam memberikan hak-hak yang signifikan kepada perempuan, penerapannya dalam konteks modern sering kali menjadi perdebatan.

Dengan alasan-alasan tersebut, judul ini saya pilih karena relevansinya dengan dinamika sosial-ekonomi kontemporer, pentingnya pemahaman yang lebih dalam mengenai hukum Islam, serta dampak praktis yang signifikan bagi masyarakat Muslim.

PENULIS: 

NUSAIBAH AYU FEBRIANI

NIM. 222121o33

HKI 4A

Fakultas Syariah

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

#hukumperdataislamdiindonesia #muhammadjulijanto

#prodiHKI #fasyauinsaidsurakarta #uinsurakarta2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun