Mohon tunggu...
Nusaibah Ayu Febriani
Nusaibah Ayu Febriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

ur time is limited, don't waste it living someone else's life

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resensi Buku "Pisah Demi Sakinah - Kajian Kasus Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama" Oleh Dr. Sudirman, M.A.

12 Maret 2024   22:08 Diperbarui: 12 Maret 2024   22:27 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IDENTITAS BUKU

Judul : Pisah Demi Sakinah - Kajian Kasus Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama

Penulis : Dr. Sudirman, M.A.

Penertbit : Pustaka Radja

Tahun Terbit : 2018

Tebal Halaman : 76 Halaman

LATAR BELAKANG

Dalam era modern yang dipenuhi dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya, institusi pernikahan sering kali menjadi subjek perhatian yang kompleks. Pernikahan adalah perjalanan hidup yang diisi dengan harapan, mimpi, dan komitmen untuk menjalani kehidupan bersama dengan pasangan. 

Dalam kehidupan manusia, hubungan antara dua individu tidak selalu berjalan mulus. Terkadang, meskipun awaknya penuh cinta dan harapan, hubungan tersebut dapat mengalami masa-masa sulit yang memunculkan pertentangan, ketidakcocokan, atau bahkan keseimbangan emosional. Faktor-faktor seperti konflik komunikasi, ketidakseimbangan kekuasaan, dan kurangnya keterlibatan emosional merupakan bagian alami dari dinamika sebuah hubungan yang sering kali menguji kedewasaan san kekuatan cinta antara dua individu.

Perceraian, adalah salah satu momen paling dramatis dalam kehidupan manusia, menjadi titik rawan yang sering kali menimbulkan banyak pertanyaan, konflik, dan ketidak pastian. Berpisah dari pasangan atau orang yang dicintai merupakan salah satu keputusan paling sulit yang harus diambil seseorang. 

Tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga pada lingkaran sosial dan keluarga di sekitarnya. Namun, dibalik rasa sakit dan kehilangan, terkadang berpisah merupakan jalan terbaik untuk mencapai kebahagiaan jangka panjang. Tingkat perceraian yang meningkat secara global menandai urgensi dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas pernikahan, serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul

Selain itu, juga ada kasus di mana seseorang merasa terkekang atau terbatasi dalam hubungan yang ada. Rasa terkekang ini bisa berasal dari perasaan yang tidak dihargai, kehilangan identitas diri, atau bahkan pengorbanan yang terlalu besar untuk menjaga hubungan. Dalam situasi ini, berpisah menjadi langkah penting untuk memulihkan keseimbangan dan membangun kembali rasa diri yang hilang. Berpisah juga dapat menjadi sarana untuk mengejar pertumbuhan pribadi dan penemuan diri yang lebih dalam. 

Terkadang, manusia tumbuh dan berkembang dalam arah yang berbeda, dan hubungan yang awalnya harmonis bisa menjadi penghalang bagi pekembangan individu. Dengan berpisah, seseorang memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi minat, impian, dan potensi diri yang mungkin terkekang dalam hubungan sebelumnya.

Di tengah kompleksitas ini, buku-buku yang membawa pesan tentang ke harmonisan dalam pernikahan menjadi semakin penting. Salah satu harya yang manarik perhatian dalam konteks ini adalah "Pisah demi Sakinah" karya Dr. Sudirman. Dalam karya ini, penulis mengeksplorasi berbagai aspek kompleks yang terlibat dalam proses berpisah, mulai dari dinamika hubungan yang rumit hingga pertimbangan psikologis yang mendasarinya.

Namun, sementara banyak pembaca memberikan apresiasi terhadap pandangan yang diisampaikan dalam buku ini, ada kebutuhan yang mendesak untuk melihat lebih dalam, mengevaluasi argumen-argumen yang disajikan terkait perceraian, tetapi belum ada consensus yang jelas tentang bagaimana mengatasi masalah-masalah ini secara efektif. Sebagian besar pendekatan yang ada cenderung mengabaikan aspek-aspek spiritual dan nilai-nilai agama dalam hubungan pernikahan.

"Pisah Demi Sakinah" bukan hanya sebuah karya yang mengulas proses percerian, tetapi juga sebuah jendela yang mengarah pada pemahaman yang lebih mendalam tentang makna dan implikasi dari perpisahan dalam mencari kedamaian. Melalui analisis yang tajam dan penuh empati, penulis menyajikan beragam cerita dan kasus studi yang menggambarkan berbagai alasan di balik keputusan berpisah. 

Dari konflik nilai yang tak dapat disatukan hingga pertumbuhan individu yang terhambat dalam hubungan yang stagnan, buku ini membuka pintu bagi pembaca untuk memahami kompleksitas dan keragaman pengalaman yang terkait dengan berpisah.

Selain itu, "Pisah Demi Sakinah" juga menawarkan pandangan yang mendalam tentang pentingnya mengutamakan kesejahteraan pribadi dalam menjalani kehidupan. Dengan memperkuat kesadaran akan hak individu untuk mencari kebahagiaan, buku ini mengajak pembaca untuk mempertimbangkan secara serius nilai diri sendiri dalam konteks hubungan interpersonal. 

Diharapkan, artikel ini juga dapat menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang menghadapi situasi serupa, serta memicu diskusi yang produktif tentang pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan keluarga.

Dengan memahami dinamika dan perasaan yang terlibat dalam proses berpisah, diharapkan pembaca dapat mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya mengutamakan kebahagiaan pribadi dalam menjalani kehidupan dan hubungan antarmanusia. Buku "Pisah Demi Sakinah" tidak hanya memberikan wawasan tentang proses berpisah itu sendiri, tetapi juga menginspirasi pembaca untuk merenungkan hubungan mereka sendiri dan mempertimbangkan apakah keputusan berpisah mungkin menjadi langkah menuju kebahagiaan yang lebih autentik.

ISI BUKU

Buku ini terbagi menjadi empat bab yang disusun secara sistematis.

Bab I Konsep Perceraian dalam Islam

Bab ini memaparkan seputar perceraian, mulai dari landasan hukum dalam Islam hingga perceraian dalam hukum positif di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama. Pembahasan dimulai dengan pengantar yang menyajikan latar belakang konsep perceraian dalam Islam, yang mencakup definisi, dasar hukumnya, dan berbagai macam talak. Dr. Sudirman menguraikan ayat-ayat al-Qur'an dan hadits yang berkaitan dengan perceraian, serta memberikan penekanan pada pentingnya menjaga keharmonisan dan kedamaian dalam rumah tangga.

Dr. Sudirman menggarisbawahi bahwa perceraian dalam Islam bukanlah tindakan yang diinginkan, tetapi menjadi pilihan terakhir yang diizinkan dalam situasi-situasi tertentu. Dalam konsep perceraian Islam, terdapat berbagai macam talak yang memiliki aturan dan konsekuensi masing-masing. 

Misalnya, talak raj'i memungkinkan suami untuk merujuk kembali istrinya selama masa iddah, sementara talak bain mengharuskan istrinya menikah dengan orang lain sebelum bisa rujuk. Perceraian tidak hanya terjadi karena alasan-alasan praktis, tetapi  juga mencakup masalah-masalah moral, seperti perzinaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan ketidakharmonisan dalam hubungan suami istri.

Dalam pembahasan penyebab perceraian, Dr. Sudirman menguraikan berbagai faktor yang dapat menyebabkan perpecahan dalam rumah tangga. Mulai dari ketidakharmonisan hubungan, krisis moral, hingga perzinaan, setiap faktor memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan rumah tangga. 

Dampak perceraian juga tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang bercerai, tetapi juga oleh anak-anak dan keluarga yang terlibat. Pada bab ini, dijelaskan bagaimana perceraian dapat menyebabkan tekanan emosional dan psikologis yang signifikan bagi individu yang terlibat. Perceraian dapat memiliki dampak psikologis, emosional, dan finansial yang signifikan, terutama bagi pasangan dan anak-anak mereka.

Perceraian diatur didalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia. Undang-Undang ini menetapkan prosedur dan syarat-syarat untuk perceraian, serta hak dan kewajiban mantan pasangan setelah perceraian. Proses perceraian di Pengadilan Agama meliputi pengajuan permohonan perceraian, mediaisi antara kedua belah pihak,persidangan di pengadilan, putusan hakim, dan pelaksanaan putusan. Proses ini diatur oleh peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip hukum Islam.

Bab II Sakinah dalam Konsep Psikologi Positif

Pada bab ini, Dr. Sudirman memperkenalkan pembaca pada psikologis positif sebagai cabang ilmu baru yang berkembang dalam bidang psikologi. Ia menjelaskan bahwa psikologi positif tidak hanya fokus pada penyembuhan penyakit mental, tetapi juga bertujuan untuk membantu individu mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan secara holistik. Dengan menguraikan definisi, ruang lingkup, dan awal mula kemunculan psikologi positif, penulis menggambarkan pentingnya memahami sakinah dalam mencapai kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada pembahasan yang membahas definisi psikologi positif, Dr. Sudirman menjelaskan bahwa konsep ini tidak sekadar berurusan dengan mengubah aspek-aspek negative menjadi normal, tetapi juga tentang menciptakan kondisi yang memungkinkan individu mencapai potensi optimalnya dan meraih kebahagiaan dalam kehidupannya. Psikologi positif menekankan pentingnya memahami dan mempromosikan aspek-aspek positif dalam kehidupan, bukan hanya menangani masalah-masalah yang ada.

Dr. Sudirman menyoroti pandangan bahwa hidup harus memiliki makna positif, dan makna psikologi positif bertujuan untuk mempromosikan kebahagiaan dan kebermaknaan dalam kehidupan manusia. Melalui penjelasan yang rinci, pembaca diberi pemahaman mendalam tentang barbagai aspek psikologis positif, termasuk evaluasi metadefinitif dan pragmatis. 

Bab ini juga mengulas ruang lingkup psikologi positif dengan rinci, termasuk positif subjektif, karakteristik individu positif, dan pembangunan Lembaga positif dalam masyarakat. Dengan memberikan contoh konkret, Dr. Sudirman menjelaskan bagaimana psikologi positif dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pemikiran individu hingga lingkungan sosial.

Dalam menjelaskan makna sakinah atau kebahagiaan, penulis menyoroti perbedaan antara kebahagiaan sebagai kondidi spiritual yang melibatkan perasaan damai, kepuasan, dan kesejahteraan yang mendalam. Pembaca diberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana kebahagiaan bukan hanya tentang pengalaman positif, tetapi juga tentang kepuasan hidup yang menyeluruh.

Melalui tinjauan sejarah, Dr. Sudirman menjelaskan bagaimana psikologi positif berkembang setelah Perang Dunia ke II sebagai respons terhadap upaya pemulihan korban perang dan peningkatan kesejahteraan manusia. Penulis mengilustrasikan bagaimana pergeserah prioritas tujuan psikologi dari penyembuhan penyakit mental menjadi pemulihan kesejahteraan secara holistik. 

Dalam bab ini, pembaca diperkenalkan pada konsep sakinah atau kebahagiaan dalam Islam dan bagaimana hal ini tidak hanya berarti perasaan senang, tetapi juga kesejahteraan spiritual, pemenuhan, dan ketenangan pikiran. Dr. Sudirman membahas komponen-komponen kebahagiaan dan faktor-faktor yang memengaruhi pencapaian sakinah dalam kehidupan sehari-hari

Terakhir, pada bab ini mengalisis faktor-faktor eksternal dan internal yang memengaruhi kebahagiaan seseorang. Dari faktor ekstrnal seperti peran uang, pernikahan, kehidupan sosial, kesehatan, dan agama, hingga faktor internal seperti kepuasan terhadap masa lalu, optimisme terhadap masa depan, dan kebahagiaan pada masa sekarang. Dr. Sudirman memberikan pandangan yang komprehensif tentang bagaimana faktor-faktor ini dapat memengaruhi kondisi psikologis dan kesejahteraan manusia.

Bab III Pengadilan Agama dan Mediasi

Pada bab ini, memberikan gambaran tentang Pengadilan Agama Kabupaten Malang, termasuk profil, visi, misi, tugas pokok, dan fungsi institusi tersebut. Pengadilan Agama Kabupaten Malang memiliki sejarah yang panjang dan telah mengalami peningkatan kelas. Namun, masih terdapat kendala terkait sarana prasarana Gedung kantor yang belum memadai.

Selanjutnya bab ini membahas deskripsi mediasi perceraian dengan menggambarkan beberapa kasus yang dipilih untuk mencerminkan berbagai aspek dalam proses perceraian. Dari kasus-kasus tersebut, terlihat bahwa ediasi perceraian dilakukan dalam konteks keinginan pasangan untuk mencapai kebahagiaan di masa depan, baik melalui perpisahan yang sepakat maupun melalui persetujuan untuk berdamai setelah pertimbangan yang matang. Kasus-kasus ini menunjukkan beragamnya motif perceraian dan upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak terkait

Menurut data statistic yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang, alasan perceraian yang paling dominan adalah ketidakharmonisan, tidak tanggung jawab, dan masalah ekonomi. Ketidakharmonisan menjadi faktor terbanyak dari semua kasus perceraian dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, mencapai 65,8% dari total kasus yang diputus oleh pengadilan. 

Ini menunjukkan bahwa banyak pasangan yang mengajukan perceraian karena kesulitan dalam menjaga keharmonisan hubungan mereka. Diikuti oleh ketidakharmonisan, faktor tidak tanggung jawab juga memiliki andil yang signifikan dalam penyebab perceraian, mencapai 32,8% dari total kasus.

Meskipun demikian, alasan ekonomi hanya digunakan oleh sejumlah kecil pasangan, hanya sekitar 0,5% dari total kasus. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masalah ekonomi dapat menjadi beban dalam rumah tangga, namun faktor-faktor lain seperti ketidakharmonisan dan tidak tanggung jawab memiliki pengaruh yang lebih besar dalam memicu perceraian.

Menariknya, beberapa alasan seperti kekejaman mental jarang digunakan oleh pasangan sebagai alasan untuk perceraian. Hal ini mungkin disebabkan oleh sulitnya mengukur dan mendefinisikan kekejaman mental secara konkret dalam konteks rumah tangga. Selain itu, alasan-alasan lain yang tidak dipakai oleh pasangan mungkin karena alasan-alasan tersebut tercakup dalam kategori yang lain.

Bab IV Berpisah Sebagai Alternatif Meraih Sakinah

Dalam bab ini, penulis menekankan bahwa pasangan menikah dengan harapan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, realitasnya tidak semua pasangan dapat mencapai cita-cita tersebut, yang seringkali berujung pada perceraian.Dalam analisisnya, penulis menyoroti dua jenis pasangan: yang sepakat untuk bercerai dan yang salah satunya ingin bercerai. Melalui kasus-kasus mediasi perceraian yang ditampilkan, pembaca diperkenalkan pada beragam faktor penyebab perceraian, seperti masalah ekonomi, ketidaksetiaan, dan ketidakcocokan.

Kasus permohonan W dan H menyoroti kompleksitas pernikahan yang sudah lama dan bagaimana pasangan tersebut harus menghadapi konflik internal dan eksternal, seperti masalah ekonomi dan ketidaksetiaan. Sementara itu, permohonan F dan R memberikan gambaran tentang pernikahan yang didasari oleh keterpaksaan dan kurangnya ikatan emosional, serta bagaimana perceraian bisa menjadi alternatif yang lebih baik bagi mereka. 

Penulis juga menampilkan kasus unik dari permohonan S dan A, yang menyoroti ketidakcocokan dan keengganan untuk menyesuaikan diri dalam rumah tangga. Melalui analisis mendalam atas kasus-kasus ini, pembaca diajak untuk memahami bahwa pernikahan adalah sebuah perjalanan yang penuh dengan tantangan, dan perceraian bisa menjadi pilihan terbaik untuk mencari kebahagiaan yang tertunda.

Namun, bab ini tidak hanya sekadar mengulas kasus-kasus, tetapi juga membawa pembaca ke dalam pemahaman teori psikologi positif. Penulis mendorong pasangan yang mengalami perceraian untuk melihat bahwa keputusan itu adalah langkah awal menuju kebahagiaan yang lebih baik. Dengan pendekatan ini, pembaca diberi harapan bahwa perceraian yang bahagia bukanlah sekadar mimpi, tetapi merupakan kenyataan yang dapat diwujudkan.

Selain itu, bab ini juga mengupas lebih jauh tentang faktor-faktor eksternal dan internal yang berkontribusi terhadap kebahagiaan pasca-perceraian. Faktor eksternal kebahagiaan, seperti keuangan, kehidupan sosial, kesehatan, dan agama, sering dianggap sebagai faktor yang terganggu oleh perceraian. 

Namun, buku ini mengajak pembaca untuk melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Kasus-kasus yang disajikan menunjukkan bahwa perceraian tidak selalu menyebabkan penderitaan finansial, terutama jika pasangan dapat menemukan kebebasan finansial dan kemandirian setelah perceraian. 

Lebih lanjut, perceraian juga dapat menjadi pintu menuju kehidupan sosial yang lebih stabil dan damai, terutama dalam kasus-kasus di mana situasi rumah tangga yang kurang harmonis seringkali berdampak negatif pada lingkungan sekitarnya. Dalam hal kesehatan, perceraian dianggap sebagai langkah terakhir untuk melindungi kesejahteraan mental dan emosional seseorang dari tekanan dan konflik yang terus berlanjut dalam pernikahan yang tidak sehat. 

Meskipun perceraian sering dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai agama, buku ini menegaskan bahwa dalam Islam, perceraian juga dianggap sebagai cara untuk menyelesaikan masalah keluarga yang sulit.

Di sisi lain, faktor internal kebahagiaan, seperti kepuasan terhadap masa lalu, optimisme terhadap masa depan, dan kebahagiaan pada masa sekarang, juga dimasukkan dalam analisis. Perceraian dihubungkan dengan faktor internal kebahagiaan terutama dalam konteks optimisme terhadap masa depan. Perceraian dipandang sebagai langkah untuk melepaskan diri dari masa lalu yang kurang menyenangkan dan menghadapi masa depan dengan harapan baru.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BUKU

Kelebihan:

  • Komprehensif dalam Pembahasan

Buku "Pisah Demi Sakinah" oleh Dr. Sudirman memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai berbagai aspek perceraian, mulai dari konsep dalam Islam hingga proses hukumnya di Indonesia, sehingga pembaca mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang topik tersebut.

  • Pengaitan antara Teori dan Praktik

Dalam buku ini, penulis tidak hanya membahas teori perceraian dalam Islam dan hukum positif Indonesia, tetapi juga memberikan contoh-contoh praktis dan penjelasan yang menghubungkan teori degan situasi kehidupan nyata, sehingga pembaca dapat lebih mudah mamahami aplikasi konsep-konsep tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

  • Pendekatan yang Berimbang

Penulis memberikan penjelasan yang seimbang antara konsep perceraian dalam Islam dan implementasinya dalam hukum positif Indonesia, tanpa menunjukkan bias terhadap salah satu sudut pandang, sehingga pembaca mendapatkan gambaran yang komprehensif dan obyektif tentang topik tersebut.

  • Pemahaman yang Mudah Dipahami

Gaya penulisan yang jelas dan lugas membuat buku ini mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar belakang, tanpa mengorbankan kedalaman informasi yang disampaikan.


Kekurangan:

  • Kurangnya Analisis Mendalam terhadap Dampak Sosial dan Psikologis

Meskipun buku ini memberikan penjelasan yang komprehensif tentang aspek-aspek hukum dan agama perceraian, namun mungkin kurang dalam memberikan analisis yang mendalam terhadap dampak sosial dan psikologis bagi individu dan masyarakat yang terlibat dalam perceraian. Ini dapat membuat pembaca kehilangan pemahaman tentang kompleksitas masalah ini di luar konteks hukum dan agama.

  • Keterbatasan dalam Menyertakan Data Empiris

Buku ini cenderung kurang menggunakan data empiris atau studi kasus yang mendukung argumen yang disampaikan. Dengan menyertakan lebih banyak data empiris, buku ini bisa menjadi lebih meyakinkan dan relevan bagi pembaca yang membutuhkan pemahaman yang lebih kuat dari sudut pandang praktis.

  • Kurangnya Refleksi terhadap Perspektif yang Berbeda

Meskipun memberikan perspektif yang seimbang antara agama dan hukum positif, buku ini mungkin kurang dalam memberikan refleksi terhadap pandangan atau pendekatan yang berbeda terhadap perceraian, sehingga pembaca mungkin tidak mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kompleksitas masalah ini dari berbagai sudut pandang.

INSPIRASI

Buku "Pisah Demi Sakinah" karya Dr. Sudirman, M.A. memberikan sejumlah inspirasi yang bernilai bagi pembaca, terutama dalam konteks keutuhan dan keharmonisan rumah tangga dalam pandangan Islam. Beberapa inspirasi yang dapat diambil dari buku ini antara lain:

  • Pemahaman yang Mendalam tentang Perceraian

Buku ini menginspirasi pembaca untuk memahami secara lebih mendalam konsep perceraian dalam Islam dan implementasinya dalam hukum positif Indonesia. Hal ini membantu pembaca untuk memperoleh pemahaman yang lebih holistik tentang masalah perceraian.

  • Pentingnya Keselarasan dalam Rumah Tangga

Buku ini mengajak pembaca untuk merenungkan pentingnya keselarasan dalam rumah tangga, sebagaimana yang dijelaskan dalam konsep "sakinah". Inspirasi ini mendorong pembaca untuk berusaha membangun hubungan yang harmonis dan penuh kasih dalam rumah tangga mereka.

  • Pentingnya Komunikasi

Buku ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan berkomunikasi secara terbuka dan jujur, pasangan dapat mengatasi perbedaan dan konflik yang muncul dengan lebih efektif.

  • Kompromi dan Kesabaran

Dr. Sudirman menyoroti pentingnya kompromi dan kesabaran dalam menghadapi perbedaan pendapat dan masalah-masalah dalam rumah tangga. Memahami bahwa tidak semua perbedaan harus diselesaikan dengan cara yang sama, dan terkadang membutuhkan waktu dan kesabaran untuk mencapai kesepakatan.

  • Menyadari Makna Sakinah

Konsep "sakinah" atau ketenangan dalam rumah tangga menjadi fokus utama buku ini. Pembaca diingatkan bahwa kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tidak hanya didasarkan pada kesuksesan material atau kepuasan pribadi semata, melainkan juga pada keharmonisan dan ketenangan batin yang diciptakan melalui kasih sayang, pengertian, dan pengorbanan.

  • Pengendalian Diri dan Kesadaran Moral

Buku ini mendorong pembaca untuk memperhatikan pengendalian diri dan kesadaran moral dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan mengutamakan nilai-nilai moralitas dan mengendalikan dorongan-dorongan negatif, pasangan dapat menghindari perbuatan yang dapat merusak hubungan mereka.

  • Penekanan pada Perlunya Pembelaan Terhadap Institusi Pernikahan

Buku ini mengingatkan pembaca tentang pentingnya membela dan memelihara institusi pernikahan sebagai pondasi masyarakat yang sehat dan stabil. Dengan menghargai nilai-nilai pernikahan dan menghormati komitmen suami-istri, kita dapat memperkuat ikatan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

  • Pemahaman yang Seimbang antara Agama dan Hukum Positif

Buku ini memberikan inspirasi tentang pentingnya memiliki pemahaman yang seimbang antara ajaran agama dan hukum positif dalam menghadapi masalah perceraian. Ini membantu pembaca untuk membuat keputusan yang bijaksana dan tepat dalam menangani masalah rumah tangga mereka.

  • Kesadaran akan Dampak Perceraian

Melalui buku ini, pembaca diingatkan akan dampak yang mungkin timbul akibat perceraian, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Inspirasi ini mendorong pembaca untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait rumah tangga mereka.

Nusaibah Ayu Febriani - HKI 4A

NIM 222121033

Prodi Hukum Keluarga Islam

Fakultas Syariah

Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun