Miris memang. Kedua kendala ini masih ditemukan oleh masyarakat yang berada di wilayah dengan labelisasi 3 T: terdepan, terluar dan tertinggal. Dan jika ini terus berkepanjangn terjadi, maka hampir pasti label 3 T ini akan menjadi predikat abadi untuk mereka.
Lalu harus bagaimana? Siapa yang bertanggungjawab atas ini? pertanyaan pertama bicara tentang strategi sedangkan yang kedua bicara soal pihak mana.
Kita mulai saja dengan pertanyaan kedua. Siapa yang bertanggungjawab? tentu kita tidak sulit menjawabnya jika merujuk kepada undang-undang.Â
Dengan terang benderang konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang diatur oleh undang-undang (Danny Meirawan, 2010:17-18).
Dari amanat UUD 1945 pasal 31 ini tersirat maksud bahwa pendidikan secara konstituisonal adalah hak warga Negara Indonesia. Karena itu, pemerintah sebagai penyelenggara Negara berkewajiban memberikan akses yang memungkinkan warga Negara mendapatkan pendidikan.
Pendidikan di Indonesia masih mengalami sejumlah problem
Dengan demikian kita sampai kepada pertanyaan pertama. Bagaimana caranya? Hemat saya ini pertanyaan paling penting, karena akan menyoroti strategi, upaya kongkrit dan jalan keluar yang ditempuh agar pendidikan yang adalah hak ini dapat diakses oleh semua warga negara.
Untuk menentukan strategi, pemerintah pasti terlebih dahulu berusaha menemukan apa saja kendala yang menjadi penghambat akses masyarakat kepada pendidikan.Â
Sebaran sekolah-sekolah yang tidak merata, tidak menjangkau sampai ke pelosok dan yang kedua adalah kemampuan orang tua dalam menyokong pembiayaan pendidikan anaknya. Hemat saya dua hal ini adalah kendala utama.
Sejauh saya amati, minimal di tempat dimana saya berkarya, disana sini pemerintah mulai membenahi kesulitan masyarakat akan akses kepada pendidikan.Â
15 tahun lalu sekolah-sekolah Menengah Atas misalnya hanya tersedia di pusat kota kabupaten, dan beberapa di kecamatan. Tetapi sekarang gedung-gedung sekolah tingkat menengah atas, entah SMA, atau SMK sudah berdiri di banyak kecamatan.