Jiwa rela berkorban demi bangsa dan negara; dan
Kemampuan dasar bela negara.
Menumbuhkan kesadaran Bela Negara dapat dipupuk sedari dini dengan melakukan pengimplementasian nilai-nilai dasar bela negara kedalam bidang pendidikan, masyarakat dan pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Adapun indikator nilai dasar bela negara secara garis besar yaitu dengan menjaga, melindungi, mengamalkan, berpartisipasi, menjalankan, dan berperan aktif secara positif didalam lingkungan mana saja. Penerapan indikator tersebut dapat dijadikan usaha memelihara jiwa nasionalisme sebagai warna negara yang diwujudkan dalam pembinaan kesadaran bela negara dalam mencapai tujuan negara.
Sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI 1945 bahwa tidak boleh terdapat perundang-undangan atau peraturan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai dasar hukum sistem penyelenggaraan negara dijadikan landasan dalam kehidupan. Didalam UUD NRI 1945 mulai pembukaan hingga batang tubuh secara menyeluruh telah mencakup seluruh aspek yang dijadikan dasar hukum sistem administrasi negara Republik Indonesia.
Isu Kontemporer
Perubahan Lingkungan Strategis
Perubahan merupakan suatu situasi yang berubah seiring perjalanannya peradaban manusia. Setiap manusia yang berpikir pasti akan mengalami perubahan. Sebagai sosok PNS yang berintegritas dituntut untuk dapat mengimplementasikan sikap positif dan kompeten dalam menerapkan kode etik dalam menjalankan tugas jabatannya. Dalam pekerjaan kesiapan mempengaruhi hasil kinerja yang diberikan. Perubahan juga tidak hanya melalui cara pandang namun melalui lingkungan masyarakat. Sebagai PNS yang dihadapkan perubahan eksternal dan internal dituntut menganl dan mamahami secara kritis isu-isu kritikal yang sedang terjadi seperti bahaya ideologi radikalisme, tindak pidana korupsi, proxy war, TPPU, cyber crime, tindakan asusila, dll. Adapun sebagai modal manusia dalam mengahadapinperubahan lingkungan harus memiliki intelektual yang mumpuni, emosional yang baik, dapat bersosialisasi terhadap lingkungan sosial dimana kita berada, sikap tabah dalam menjalani segala sesuatu, etika yang baik dan kesehatan rohani dan jasmani.
Isu-Isu Strategis Kontemporer
Akibat dampak globaliasi dan etnik stategis terjadinya perubahan secara besar-besaran terhadap peradaban dan bangsa. Berkembangnya segala bentuk kejahatan yang terjadi memperluas terorisme dan radikalisme yang bersifat laten dan masif. Fenomena-fenomena tersebut tidak dapat dianggap remeh. Pasalnya kejahatan yang ditimbulkan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat. Kejahatan yang dapat timbul antara lain korupsi pada sektor pemerintahan, pencucian uang, peredaran narkoba secara bebas, radikalisme, pencemaran nama baik, proxy war, hoax, hate speech, dan cyber crime.
Adanya perkembangan dari kejahatan juga memincu munculnya berbagai perundang-undangan baru guna mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut seperti :
UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers;
UU No. 14 Tahun 1999 tentang keterbukaan informasi publik;