Sistem zonasi dalam Penerimaan Evaluasi Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia Peserta Didik Baru (PPDB) mulai diterapkan secara nasional pada tahun 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan,mengurangi disparitas antarsekolah, dan meminimalkan praktik diskriminasi dalam penerimaan siswa (Permendikbud No. 51 Tahun 2018). Meskipun memiliki tujuan mulia, penerapannya di lapangan menghadapi berbagai tantangan. Artikel ini membahas evaluasi sistem zonasi dengan menyoroti dampak positif, kendala, dan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan.
Dampak Positif Sistem Zonasi
     Salah satu dampak positif sistem zonasi adalah meningkatkan akses pendidikan untuk siswa dari kalangan ekonomi lemah. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, sekolah-sekolah unggulan didominasi oleh siswa dari keluarga mampu yang memiliki akses bimbingan belajar tambahan atau fasilitas pendukung lainnya . Zonasi memungkinkan siswa untuk diterima berdasarkan kedekatan geografis, sehingga meminimalkan tekanan kompetisi akademik.
     Selain itu, sistem ini mendorong sekolah untuk meningkatkan kualitas secara merata. Kepala sekolah dan tenaga pendidik di sekolah yang sebelumnya kurang diminati kini lebih termotivasi untuk meningkatkan mutu pengajaran dan fasilitas demi memenuhi ekspektasi masyarakat sekitar.
Kendala dalam Pelaksanaan
     Meskipun demikian, sistem zonasi tidak lepas dari kritik. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data PISA 2018, skor literasi dan numerasi siswa Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara . Ketimpangan ini menyebabkan ketidakpuasan orang tua terhadap kebijakan yang dianggap memaksa anak mereka bersekolah di institusi yang kurang berkualitas.
     Masalah teknis lain adalah minimnya pemetaan zonasi yang akurat. Dalam beberapa kasus, ada siswa yang terpaksa menempuh perjalanan jauh ke sekolah meskipun jarak rumahnya relatif dekat dengan sekolah lain karena keterbatasan kuota.Â
Tantangan dalam Implementasi Sistem Zonasi
Namun, meskipun niatnya baik, penerapan sistem zonasi menghadapi sejumlah tantangan di lapangan:
1.Ketimpangan Kualitas Antar Sekolah
     Realitas di Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah satu dengan lainnya. Sekolah-sekolah favorit masih menjadi pilihan utama karena memiliki fasilitas lebih baik dan tenaga pengajar yang lebih kompeten. Sementara itu, sekolah di pinggiran atau daerah kurang berkembang sering kali kekurangan fasilitas dan tenaga pendidik berkualitas.
2.Keterbatasan Infrastruktur
     Tidak semua wilayah memiliki jumlah sekolah yang memadai untuk menampung siswa. Hal ini terutama dirasakan di daerah pedesaan atau terpencil, di mana jarak antar sekolah cukup jauh. Akibatnya, penerapan zonasi justru menyulitkan sebagian siswa untuk mendapatkan akses pendidikan.
3.Ketidakpuasan Orang Tua
     Banyak orang tua merasa keberatan dengan sistem zonasi karena merasa anak mereka tidak bisa masuk ke sekolah favorit meskipun memiliki nilai akademik tinggi. Hal ini memunculkan persepsi bahwa zonasi mengorbankan prestasi siswa demi pemerataan.
4.Penyalahgunaan Alamat
     Dalam praktiknya, ditemukan kasus-kasus di mana orang tua "mengakali" sistem zonasi dengan memanipulasi alamat tempat tinggal agar anak mereka bisa diterima di sekolah tertentu. Fenomena ini menunjukkan bahwa implementasi sistem belum sepenuhnya berjalan efektif.
Rekomendasi untuk PerbaikanÂ
meningkatan Sarana dan Prasarana :pemerintah perlu memastikan distribusi anggaran pendidikan yang merata untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pengajaran di semua sekolah.
Pelatihan Guru: Program pelatihan berkelanjutan untuk guru dapat membantu meningkatkan kompetensi pengajaran, terutama di sekolah-sekolah pinggiran.
Pemetaan Zonasi yang Lebih Akurat: Teknologi berbasis Geographic Information System (GIS) dapat digunakan untuk menentukan zonasi yang lebih efektif dan efisien.
Partisipasi Publik: Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan dapat meningkatkan akuntabilitas serta mengurangi resistensi terhadap sistem ini.
Kesimpulan
     Sistem zonasi adalah langkah strategis untuk menciptakan keadilan dalam akses pendidikan di Indonesia. Namun, tantangan dalam implementasi harus segera diatasi agar tujuan kebijakan ini dapat tercapai secara optimal. Dengan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, sistem zonasi memiliki potensi untuk menjadi salah satu solusi utama dalam pemerataan pendidikan nasional.
Daftar Pustaka
Ananda, R. (2021). Dampak Kebijakan Zonasi terhadap Kualitas Pendidikan. Jurnal Pendidikan Indonesia, 10(2), 150-160. https://doi.org/10.xxxx/abc123
OECD. (2019). PISA 2018 Results: Combined Executive Summaries. Organisation for Economic Co-operation and Development.
Putri, A. (2020). Implementasi Sistem Zonasi dalam PPDB: Studi Kasus di Kota Bandung. Kompasiana. https://www.kompasiana.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H