Sudah bukan menjadi hal yang tidak familiar lagi ketika tindakan kriminalitas seperti pencurian sepeda motor atau uang bagi warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang kerap kali setiap menyambut Tahun Baru dan Lebaran, sering terjadi rumah warga yang mendapati kemalingan entah itu motor, mobil, perhiasan dan uang bahkan kerugiannya pun mencapai ratusan juta.
Hal ini terjadi pada keluarga Ibu Enok,puncak pencurian dan perampokan terbesar terjadi tahun 2015 saat bulan Puasa. Berawal ketika semua orang sedang terlelap tidur, Dilla selaku korban yang saat itu berumur 11 tahun yang merupakan anak Ibu Enok terbangun dan dikagetkan dengan 7 orang asing yang sama sekali tidak dikenali berada di kamarnya, saat itu Dilla berdua dengan ibu Enok. Sedangkan di sisi lain, Ayah Dilla berada pada bekapan para pencuri dengan tangannya ditali berada di ruangan lain. Para pelaku saat itu langsung beraksi dengan mengacak-acak lemari dan mengancam korban untuk memberi tahu dimana barang-barang berharga dan uang yang disimpan.
"Waktu itu sempat ingin teriak minta tolong, tapi gak mungkin karena mereka banyak dan rumah saya juga jauh dari tetangga, karena kiri kanan rumah saya tuh lahan kosong, sedangkan rumah posisinya ada di depan jalan gede" ungkap Dilla selaku korban. Kejadian itu mengalami kerugian dari mulai smartphone, uang puluhan juta dan jam tangan merk Alexander Christie. Setelah kejadian itu, keluarga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan investigasi tapi hasilnya nihil, pelaku tak kunjung ditangkap meski korban mengeluarkan jutaan untuk meringkus pelaku.
Tidak sampai di situ, tahun baru 2018 keluarga Dilla mengalami pencurian satu buah motor tipe Honda CBR, dengan kondisi masih baru. Motor milik Dilla raib dicuri maling saat malam tahun baru. Pada investigasi ini diduga pencuri menggunakan tembok sebelah kanan rumah untuk memanjat masuk ke area halaman rumah Dilla. Keluarga Dilla terutama Ibu Enok curiga karena terdapat jejak kotoran dari sandal/sepatu di tembok pagar halaman rumahnya setelah kejadian pencurian itu. Selain itu, ternyata para pelaku pencuri sudah menandai rumah dilla dengan sebuah coretan yang ditulis pada bagian depan gerbang rumah Dilla.
Tahun 2021 lagi-lagi keluarga Dilla mengalami pencurian, taksir kerugiannya diantara lain adalah motor Beat dan motor PCX Merah. Kejadian ini berlangsung pada pertengahan tahun 2021 yang dimana saat itu keluarga Dilla masih belum istirahat tidur hingga jam 2 dini hari. Hingga pada pagi hari jam 7, baru mengetahui bahwa Motor milik Dilla hilang dicuri, hingga terakhir kali dilla menjadi korban pencurian di rumahnya terjadi di tahun 2024 bulan Maret. Saat itu kondisi rumah hanya dihuni oleh Pak Rasdi selaku Ayah Dilla dan keponakannya Dilla, Reihan. Menurut keterangan Reihan, saat itu ia ditinggal oleh Pak Rasdi ke sawah dan hanya Reihan sendiri di rumah. Posisi saat itu Reihan sedang mencuci sepeda listriknya di belakang rumah, ketika Pak Rasdi kembali dari sawah tiba-tiba rumah berantakan, bagian dalam lemari kamar sudah diacak-acak. Nahas barang berhargapun raib, mulai dari handphone merek Oppo, Uang tunai dan perhiasan emas, kerugian ditaksir hingga puluhan juta.
"Untuk musibah terakhir ini saya sudah mengikhlaskan dan enggak melapor ke polisi, karena sudah berapa kali sejak kami sering kehilangan barang berharga setiap kali lapor polisi tetap saja hasilnya nihil, pelaku enggak tertangkap ya sama saja bohong" ungkap Dilla.
Pada tindakan kejahatan ini bisa masuk ke dalam Pasal 362 KUHP Pasal ini menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun dan Pasal 367 KUHP Pasal ini membahas tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang secara teratur melibatkan diri dalam kegiatan pencurian. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 12 tahun.
Selain keluarga Dilla, terhalang 3 rumah ada keluarga yang juga korban pencurian, yaitu keluarga Pak Endang. Saat itu kejadiannya di 2019, keluarga Pak Endang mengalami pencurian dengan kerugian hampir mencapai 100 juta dan satu unit mobil pick up warna hitam. Pak Endang melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib namun lagi-lagi hasilnya nihil. Menurut dugaan warga Desa Mandalawangi, pencurian yang sering terjadi ini tidak lain dan tidak bukan ada kerjasama orang dalam (warga desa) dengan para pelaku pencuri, tapi memang tidak ada yang mengusut kasus ini.
Sekarang warga Desa Mandalawangi berupaya untuk mencegah pencurian yang banyak merugikan warga dengan memasang palang pintu di setiap gang di Desa Mandalawangi. Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk mencegah pencurian, tapi juga untuk mencegah datangnya geng motor yang akhir-akhir ini juga meresahkan warga Desa Mandalawangi. Bahkan ada warga yang mengatakan jika pelaku berhasil ditangkap mereka tidak segan untuk menghabisinya. Hal ini tidak jarang terjadi, hampir setiap bulan warga Desa Mandala mendapatkan laporan pencurian.
"Kalau bisa kita ringkus saja pelakunya, kalau bisa dihajar, hajar sekalian." Ungkap pak Dadang sekalu warga Desa Mandalawangi.
Desa Mandalawangi ini memang sudah menjadi inceran para pencuri untuk melakukan aksinya, setiap tahun diantara Tahun Baru dan menuju Lebaran selalu ada saja kasus pencurian entah itu uang, sepeda motor atau mobil. Meski sering, tetapi tidak ada tindakan penanganan dari pihak berwajib untuk meringkus pelaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI