Mohon tunggu...
Nurus Shofiyana
Nurus Shofiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tholibatu-l-'ilmi

Energy Security

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

10 Jurnal dengan Metode Penelitian Kualitatif (Masalah, Teori, dan Informan)

2 November 2021   20:46 Diperbarui: 2 November 2021   21:39 1544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

The Study of Electronic Equipment Household Products Standard in Supporting Energy Efficiency

Oleh: Ellia Kristiningrum, Wahyu Widyatmoko (2012)

Masalah Penelitian

Belum dapat diterapkannya kebijakan pemerintah mengenai pelabelan hemat energi di beberapa peralatan listrik rumah tangga, dikarenakan masih terdapat beberapa standar nasional yang mengatur mengenai keselamatan dan unjuk kerja dari peralatan-peralatan rumah tangga tersebut belum tersusun. Dilakukannya penelitian adalah usaha untuk mendukung kebijakan efisiensi energi, dan pembahasannya dilakukan terbatas pada energi listrik pada peralatan rumah tangga

Teori Penelitian

Konsumsi Energi Indonesia dengan penjelasan terkait energi, sumber energi, dan konsumsi energi  industri, rumah tangga, komersial, transportasi, dan lainnya.  Konsumsi energi oleh rumah tangga mengarah kepada Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) Nomor 04-6958-2003 tahun 2003 tentang Pemanfaatan Tenaga Listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya--Label Tanda Hemat Energi.

Informan

Handbook of Energi and Economic Statistic of Indonesia Kementerian ESDM tahun 2010, Badan Standardisasi Nasional 2011, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.

Analisis Subsidi Energi Dalam Pengembangan Energi Terbarukan

Oleh: Tuti Ermawati (2015)

Masalah Penelitian

Potensi Energi Terbarukan yang dimiliki Indonesia besar, dan belum dimanfaatkan dengan seksama, permintaan energi terbarukan yang masih rendah khususnya terhadap Bahan Bakar Nabati (BBN); biodiesel dan bioethanol. Rendahnya permintaan tersebut karena masyarakat lebih memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak  yang harganya lebih rendah dibandingkan biofuel. Subsidi BBM menjadi faktor penghambat pengembangan energi terbarukan, analisis subsidi energi terbarukan akan fokus dengan energi terbarukan BBN (bioetanol dan biodiesel). Selain itu, dibutuhkan analisis kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan, dengan target bauran energi menjadi 23% (2025), dan pemerintah diharap untuk bekerja lebih keras agar target bauran energi terbarukan dapat tercapai.

Teori Penelitian

Teori Subsidi menurut Triest dan Spencer, yang mengarah kepada subsidi BBM Pemerintah. Sumber energi Terbarukan yang mudah dikonversi menjadi bahan bakar, Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biofuel yaitu biodiesel dan bioetanol.

Informan

Bunkerword 2014, Statistik PLN Tahun 2013, Permen ESDM No. 32 Tahun 2008, Siaran Pers Nomor: 44/PUSKOM ESDM/2013 tentang Program Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, Kementerian ESDM; Potensi Energi Terbarukan dari http://www.esdm.go.id/berita/37-umum/1962-potensi-energibaru-terbarukan-ebt-indonesia.pdf, Permen ESDM No. 25 Tahun 2013, Data Kementerian Keuangan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun (2015).

Implementasi Kebijakan Satu Peta Energi Sumber Daya Mineral (Esdm One Map) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Oleh: Thoriq Ramadani, Fernando Pakpahan, Satria Adi Pradana, M. Agus Supriyanto, Eko Mardiyono (2019)

Masalah Penelitian

Tumpang tindih data daar terkait sumber daya energi khususnya enegi tak terbarukan menimbulkan permasalahan dalam pengelolaannya, Hal ini berdampak pada efisiensi pengelolaan sumber daya energi. Maka, diperlukan adanya integrasi pengelolaan data dasar sumber daya energi tak terbarukan agar dapat dilakukan diversifikasi energi agar pasokan energi dapat terjamin. Diperlukan juga pengelolaan energi tata kelola pemerintahan yang baik.

Teori Penelitian

Dengan fokus teori pada ESDM One Map Indonesia yang merupakan sebuah kebijakan Pemerintah yang diimplementasikan oleh Kementerian ESDM dengan tujuan untuk memberikan data dan informasi terkait sektor ESDM bagi internal Kementerian ESDM maupun publik dan diharapkan dapat mengatasi permasalahan stabilitas produksi sumber daya alam. ESDM One Map juga dikembangkan untuk mengetahui potensi sektor ESDM di setiap wilayah. Implementasi ESDM One Map Indonesia merupakan inisiasi Kementerian ESDM dalam mendukung dan menjalankan salah satu kebijakan dari 3 (tiga) Paket Kebijakan Ekonomi VIII (delapan) yaitu Kebijakan Satu Peta (One Map Policy/OMP)

Informan

Kepala Bidang Pengelolaan Data Pusdatin Kementerian ESDM, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Data Mineral serta Bapak Novel selaku staf Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Kebutuhan Standar Dalam Mendukung Pengembangan Sumber Energi Baru (Biogas)

Oleh: Suminto, Danar Agus Susanto dan Reza Lukiawan (2013)

Masalah Penelitian

Masalah krusial di dunia salah satunya adalah Energi, meningkatnya populasi penduduk, pertumbuhan industri, dan transportasi menjadi sebab terjadinya peningkatan permintaan akan kebutuhan energi. Konsumsi bahan bakar minyak yang tidak seimbang dengan jumlah produksinya mengakibatkan terjadinya defisit, sehingga kebutuhan harus dipenuhi dengan cara mengimpor bahan bakar. Upaya untuk menurunkan angka pemakaian energi dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain melalui efisiensi energi, konservasi energi dan diversifikasi energi. Salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak adalah dengan pengembangan sumber energi alternatif melalui biogas sebagai pengganti bahan bakar minyak.

Teori Penelitian

Banyak terjadi pro dan kontra pada pemerintah akibat minimnya implementasi kebijakan energi jangka panjang. Sumber EBT tidak dieksplorasi secara maksimal. Dari data Konsumsi Energi Nasional dapat dijadikan sebagai arah penemuan atau kebenaran peneliti, dengan teori strategi, strategi dimaksud adalah dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) sebagai acuan pembangunan dalam mengelola ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Skema energi biogas yang standar dan sesuai SNI.

Informan

Handbook of Energy and Economic Statistic of Indonesia Kementerian ESDM tahun 2010, Badan Standardisasi Nasional, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009, tentang Konservasi Energi

Pengembangan Standar Biodiesel B20 Mendukung Implementasi Diversifikasi Energi Nasional

Oleh: Ari Wibowo, Hermawan Febriansyah dan Suminto (2019)

Masalah Penelitian

Konsumsi energi fosil yang semakin besar termasuk Indonesia, menjadikan ketergantungan pada bahan bakar fosil, hal itu mendatangkan ancaman serius; menipisnya cadangan minyak bumi, kenaikan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dan polusi gas rumah kaca (terutama CO2) akibat pembakaran bahan bakar fosil. Dengan penciptaan dan pemanfaatan sumber EBT, diharapkan dapat meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit di dalam negeri, memangkas impor bahan bakar, dan mengatasi defisit transaksi berjalan.

Teori Penelitian

Kebijakan Biodiesel di Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2006 yang didalamnya diatur mengenai pengadaan dan penggunaan biodiesel yang merupakan Kebijakan nasional di bidang energi nasional terkait biodiesel. Melalui Peraturan Menteri ESDM No.12 Tahun 2015, kebijakan mandatory biodiesel dipercepat menjadi B-20 tahun 2016 hingga B-30 mulai tahun 2020.

Kebijakan nasional di bidang energi nasional adalah : intensifikasi, konservasi, diversifikasi dan indeksasi. Penggunaan biodisel sebagai sumber energi alternatif telah memenuhi setiap butir kebijakan tersebut.

Dengan arahan teori pada perkembangan biodiesel di dunia, produk serta dampaknya dengan kesesuaian syarat mutu dan bahan baku pada Standar Nasional Indoneisa (SNI).

Informan

Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (2001), Pusat Informasi dan Dokumentasi BSN (2017)

Menelisik Dampak Penggunaan Energi Terbarukan Pada Laporan Keuangan

Oleh: Gardina Aulin Nuha, Ari Sita Nastiti (2020)

Masalah Penelitian

Potensi sumber daya alam Indonesia sangat besar. Namun, tidak menjamin bahwa Indonesia akan bebas dari fenomena kelangkaan sumber daya alam. Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen untuk menggunakan energi terbarukan sebagai solusi berkaitan dengan permasalahan energi dibuktikan dengan UU No. 30 Tahun 2007. Isu akuntansi akibat dari penggunaan energi terbarukan adalah berkaitan dengan kebijakan depresiasi atau penyusutan aset, biaya yang timbul akibat proyek pembuatan energi terbarukan, leasing, dan  permasalahan pajak. Penelitian dilakukan dengan mengkaji dampak penggunaan energi terbarukan pada laporan keuangan.

Teori Penelitian

Dengan rumusan isu terkait permasalahan akuntansi untuk bisnis dan investasi yang dikemukakan Price Waterhouse Coopers, salah satu kantor jasa profesional akuntansi terbesar yang termasuk dalam The Big Four Auditors, untuk menjelaskan permasalahan yang ada pada beberapa perusahaan, yaitu; Penyusutan peralatan pembangkit listrik, Depresiasi khusus dan cadangan untuk depresiasi khusus, Pengeluaran modal (capital expenditures) dan biaya pemeliharaan (repair expenses), Sewa Peralatan, Perlakuan akuntansi untuk sewa tanah dan kewajiban penghapusan aset, Penilaian dan pengakuan penurunan nilai pada akhir periode, Konsolidasi laporan keuangan ketika operator adalah Entitas bertujuan khusus (Special Purpose Entities), Perbedaan antara perlakuan pajak dan akuntansi saat operator menggunakan "conduit".

Informan

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 02 tahun 2004 tentang Kebijakan Pengembangan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (Pengembangan Energi Hijau), Price Waterhouse Coopers (PWC), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.011/2010 tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kegiatan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan.

Analisis Konsumsi Listrik Dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Di Indonesia, 2014

Oleh: I Made Agus Dharma Susila, Dwi Rahmasari Pribadi (2014)

Masalah Penelitian

Energi listrik adalah kebutuhan dasar yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial, Listrik juga sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan yang meliputi peningkatan kesehatan, pendidikan, kenyamanan, peningkatan kualitas lingkungan, dan peningkatan pengembangan diri. Konsumsi listrik menjadi salah satu indikator yang menggambarkan tingkat pembangunan sosial suatu negara. Adakah pengaruh antara konsumsi listrik dengan pembangunan sosial?. Peneliti menganalisis hubungan antara konsumsi listrik dengan indikator pembangunan sosial berupa IPM di Indonesia.

Teori Penelitian

Sesuai dengan United Nations Development Programme (UNDP) yang menggunakan empat komponen indikator untuk menghitung IPM yaitu umur harapan hidup, angka melek huruf yang dilihat dari lama sekolah yang diharapkan dan rata-rata lama sekolah, serta daya beli yang digambarkan oleh pendapatan nasional kotor per kapita. Peneliti mengarahkan teori pada dua indokator yaitu, umur harapan hidup dan angka melek huruf.

Informan

United Nations Development Programme (UNDP); Human Development Reports 2013, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM); Statistik Listrik 2013, World Bank; Human development Reports 2013.

Comparing "Carbon Tax" and "Cap and Trade" as Mechanism to Reduce Emission in Indonesia

Oleh: Juris Justitio Hakim Putra, Nabilla, Fidelia Yemima Jabanto (2021)

Masalah Penelitian

Indonesia membutuhkan mekanisme dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini seperti ratifikasi Kyoto Protocol dan Paris Agreement, selanjutnya usulan Nusantara Carbon Scheme atau SKM. Namun, usulan tersebut belum juga diadopsi hingga 2021. Dengan situasi saat ini, emisi gas rumah kaca Indonesia diperkirakan akan meningkat menjadi 1,573 dan 1,751 MtCO2e pada 2030, dan bertentangan  dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Ada beberapa opsi mekanisme yang perlu diadopsi, mekanisme yang efektif untuk diterapkan di Indonesia.

Teori Penelitian

Pajak Karbon, Perdagangan karbon didasari oleh mandatory dan voluntary, Skema mandotary atau cap and trade, dengan membandingkan keuntungan dan kerugian Cap and Trade.

Informan

UNFCCC, Nera Economic Consulting, UNEP.

Review on Rural Energy Access Policies

Oleh: Juan-Enrique Cabello-Vargas, Azucena Escobedo-Izquierdo, Arturo Morales-Acevedo (2021)

Masalah Penelitian

Dalam perencanaan energi nasional, energi pedesaan banyak diabaikan, tidak hanya akses, tetapi juga sumber, pasokan, konsumsi, manajemen program, pemeliharaan proyek, kontrol dan evaluasi. Akibatnya, miliyaran orang di seluruh dunia kekurangan akses menuju energi komersial, terutama listrik dan peralatan memasak. Masyarakat miskin masih bergantung pada sumber energi tradisional yang tidak efisien. Eksploitasi sumber daya biomassa lokal yang tidak direncanakan, terutama untuk kebutuhan dasar seperti memasak, menimbulkan masalah lingkungan yang serius. Maka, perlu adanya eksplorasi kebijakan energi pedesaan dengan meninjau literatur sistematis terkait akses energi pedesaan sebagai masalah yang harus dipecahkan melalui kebijakan energi pedesaan yang memadai.

Teori Penelitian

Teori yang digunakan untuk mengarahkan peneliti yaitu, Akses Energi pada World Energy Outlook untuk memtakan Aspek Konseptual Dasar: Dari Kemiskinan Energi Menuju Akses Energi, Selanjutnya adalah tahap evolusi untuk elektrifikasi negara berkembang. Serta mengenalkan LPG dan Biogas sebagai alternatif bahan bakar memasak.

Informan

World Energy Outlook 2011, Produsen Kompor, KTT Dunia, World Bank.

Model Kebijakan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan di Provinsi Banten

Oleh: Deni Fauzi Ramdani, Arifina Febriasari (2018)

Masalah Penelitian

Kebijakan energi belum memihak energi alternatif, Negara Indonesia masih melihat energi fosil untuk dijadikan sumber energi murah dan bahan bakar ini masih tetap mendapatkan porsi utama dengan pemberian subsidi dari anggaran negara yang justru menghambat pengembangan EBT. Sasaran dan strategi pengembangan EBT Provinsi Banten untuk masa yang akan datang perlu disusun dengan model kebijakan yang tepat, sehingga dapat mengatasi dan menyelesaikan tantangan sektor EBT dengan fokus pada pencapaian sistem EBT yang mandiri dan berkelanjutan.

Teori Penelitian

Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Perpres 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, dengan Modifikasi Model Sistem Kebijakan EBT Provinsi Banten dan melakukan inovasi pengembangan kebijakan EBT.

Informan

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia 2017, Perpres 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Rencana Strategi Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Provinsi Banten 2017, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2015-2019 SK, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0026/K/30/MEM/2009 tanggal 15 Januari 2009 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi di Daerah Kaldera Danau Banten, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun