Mohon tunggu...
Nurul Azizah
Nurul Azizah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hubungan Antara Mekanisme Pasar Dengan Ekonomi Islam

3 Maret 2019   13:15 Diperbarui: 3 Maret 2019   14:56 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mekanisme pasar dengan konep ekonomi islam adalah satu hal yang berkesinambungan dimana dalam mekanisme pasar islam yang dijadikan landasan adalah hadits dari Rosulullah SAW, seperti salah satu hadits berikut

            "dari Abu Khurairah RA bahwa rasul melarang jual beli : mulamasah dan munabadzah. Mulamasah adalah salah satu dari keduanya memgang baju temannya dengan tanpa mrenungkan (berfikir). Dan unabadzah adalah salah satu dari keduanya (pembeli) melempar pakaina pada yang lain dan tidak melihat pada temannya (HR.Bukhori Muslim).

            Sungguh menakjubkan, hadis Nabi tentang jual beli. Kekaguman ini dikarenakan, ucapan Nabi Saw itu mengandung pengertian bahwa harga pasar itu sesuai dengan kehendak Allah yang sunnatullah atau hukum supply and demand.

Menurut pakar ekonomi Islam kontemporer, teori inilah yang diadopsi oleh Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith dengan nama teori invisible hands.Menurut teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Bukankah teori invisible hands itu lebih tepat dikatakan God Hands (tangan-tangan Allah). (Adiwarman Karim, Kajian Ekonomi Islam Kontemporer, TIII, Jakarta, 2003, hlm. 76)

            Namun demikian, ekonomi Islam masih memberikan peluang pada kondisi tertentu untuk melalukan intervensi harga (price intervention) bila para pedagang melakukan monopoli dan kecurangan yang menekan dan merugikan konsumen.

            Di masa Khulafaur Rasyidin, para khalifah pernah melakukan intrevensi pasar, baik pada sisi supply maupun demand. Intrevensi pasar yang dilakukan Khulafaur Rasyidin sisi supply ialah mengatur jumlah barang yang ditawarkan seperti yang dilakukan Umar bin Khattab ketika mengimpor gandum dari Mesir untuk mengendalikan harga gandum di Madinah.

            Sedangkan mekanisme pasar menurut ilmuan klasik menurut Abu Yusuf membantah pemikiran pada zaman itu "semakin sedikit barang, harga semakin naik", dengan kata lain, pemahaman pada zaman Abu Yusuf tentang hubungan harga dan kuantitas hanya memperhatikan kurva permintaan. Abu Yusuf membantah pemahaman seperti ini, karena pada kenyataannya persediaan barang sedikit tidak selalu dikuti dengan kenaikan harga, dan sebaliknya persediaan barang melimpah belum tentu membuat harga akan murah. Abu Yusuf mengatakan," Kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal, dan kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah. Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut :

            Adalah benar bahwa tingkat harga tidak hanya bergantung pada penawaran semata, namun kekuatan permintaan juga penting. Oleh karena itu kenaikan atau penurunan tingkat harga tidak selalu harus berhubungan dengan kenaikan dan penurunan produksi saja. Dalam mempertahankan pendapat ini Abu Yusuf mengatakan bahwa ada beberapa variabel dan alasan lainnya yang bisa mempengaruhi, tetapi ia tidak menjelaskan secara detail, mungkin karena alasan-alasan penyingkatan. (Abu Yusuf, Kitab Al-Kharaj, Beirut, Dar al-Ma'arifah, 1979, hlm. 48.)

            Berbeda dengan Abu Yusuf, Ibnu Taymiyah melakukan kajian yang menyeluruh tentang permasalahan mekanisme pasar. Dia menganalisa masalah ini dari perspektif ekonomi dan memaparkan secara detail tentang kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi tingkat harga. Jadi, Sekitar lima abad sebelum kelahiran Adam Smith (1776), Ibnu Taymiyah (1258) telah membicarakan mekanisme pasar menurut Islam, Melalui konsep teori harga dan kekuatan supply and demand dalam karya-karyanya, seperti yang termuat dalam kitab Al-Hisbah. Padahal Ibnu Taymiyah sama sekali belum pernah membaca buku terkenal The wealth of Nation, karangan Bapak ekonomi Klasik, Adam Smith, karena memang Ibnu Taymiyah lahir lima ratus tahun sebelum Adam Smith.

            Ketika masyarakat pada masanya beranggapan bahwa kenaikan harga merupakan akibat dari ketidakadilan dan tindakan melanggar hukum dari si penjual, atau mengkin sebagai akibat manipulasi pasar, Ibnu Taymiyah langsung membantahnya. Dengan tegas ia mengatakan bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan (supply and demand). (Ibnu Taymiyah, Majmu' Fatawa Ibnu Taymiyah, jilid VIII, hlm. 583)

Dalam pandangannya yang lebih luas, Ibnu Taimiyyah lebih lanjut mengemukakan tentang konsep mekanisme pasar didalam bukunya "Al-Hisbah fil Islam". Beliau mengatakan, bahwa di dalam sebuah pasar bebas (sehat), harga dipengaruhi dan dipertimbangkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan (supply and demand). Suatu barang akan turun harganya bila terjadi keterlimpahan dalam produksi atau adanya penurunan impor atas barang-barang yang dibutuhkan. Dan sebaiknya ia mengungkapkan bahwa suatu harga bisa naik karena adanya "penurunan jumlah barang yang tersedia" atau adanya "peningkatan jumlah penduduk" mengindikasikan terjadinya peningkatan permintaan.  Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa naik turunnya harga tidak selalu disebabkan oleh tindakan sewenang-wenang dari penjual. Bisa jadi penyebabnya adalah penawaran yang menurun akibat inefisiensi produksi, penurun jumlah impor barang-barang yang diminta, atau juga tekanan pasar. (Ibnu Tamiyah, Al-Hisbah fil Islam, Kairo, Mesir, tt, hlm. 76)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun