Mohon tunggu...
Nurul Septiani Wulan Sari
Nurul Septiani Wulan Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Instagram : @nurulwlnsri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bullying Dianggap Bercanda: Gen Z Krisis Moral dan Etika

10 Maret 2024   13:25 Diperbarui: 10 Maret 2024   13:35 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (Pexels/RODNAE Productions)

Bullying diambil dari kata Bahasa inggris, yaitu bull atau dalam Bahasa Indonesia disebut banteng karena dia mempunyai sifat yang suka menyeruduk ke sana-kemari. Kalau kita analogikan ke manusia berarti pelaku bullying adalah orang yang suka mengganggu orang disekitarnya terutama mereka-mereka yang dianggap lemah. 

Bullying artinya menggertak, intimidasi atau mengganggu. Saat ini, banyak orang yang kesulitan untuk membedakan mana yang bercanda dan mana yang melakukan tindakan menyakiti. Beberapa pihak beranggapan bahwa bullying sama halnya seperti candaan apabila dilakukan kepada temen dekat. 

Bersembunyi di balik kata 'baperan', itulah yang membuat beberapa orang kehilangan rasa empati sehingga hal yang menyakiti seperti itu sering diangggap biasa-biasa saja. 

Mengejek teman, mengganggu, mendorong atau megolok-ngolok dilakukan oleh mereka dengan alasan agar suasana pertemanan tidak begitu-begitu saja, "jangan monoton lah" kalau kata mereka.

Seringnya dianggap sebagai candaan dan bersembunyi dibalik kata 'baperan' kerap disalah artikan. Menurut pelaku, hal tersebut sama halnya seperti bercanda karena mereka melakukannya sama teman dekat, tetapi jika tindakan yang mereka lakukan sekalipun itu sama orang dekat konteksnya menyakiti, menyinggung, melukai, itu bukan lagi sebuah candaan, melainkan itu sebuah tindakan kekerasan. 

Seperti yang kita tahu bahwa candaan merupakan ungkapan humor, kelucuan yang membuat orang lain tertawa, bersenda-gurau, tidak menyudutkan orang lain, dan tidak ada unsur menyakiti ketika kita bercanda.

 Kalau memang benar bullying itu adalah candaan seharusnya tidak ada yang tersakiti, tetapi kalau yang satu senang dan yang satunya tersakiti maka, itu adalah bullying dan jangan pernah menyepelekan orang yang sudah kamu sakiti.

Kekerasan fisik termasuk jenis perilaku bullying yang sering kita temukan dibandingkan jenis bullying yang lainnya. Orang-orang yang mengalami penindasan fisik akan meninggalkan luka dan memar pada area tubuhnya. Mengakibatkan cedera, memunculkan tekanan pada jiwa, bahkan lebih fatalnyanya lagi bisa berujung pada kematian. Memukul, meludahi, mencakar, menggigit, mencubit, menendang, menampar, merusak sebuah barang sampai adanya sebuah perkelahian juga termasuk dalam kekerasan fisik. 

Selain, kekerasan fisik juga ada kekerasan psikis atau kekerasan pada mental seseorang. Apa itu kekerasan psikis? Mental abuse atau kekerasan mental/psikis adalah kekerasan yang dilakukan seseorang dengan ungkapan yang menyakiti hati, termasuk penghinaan, ejekan, mengolok-ngolok, dan segala sesuatu yang dapat menyakiti hati melalui perkataan.

Tetapi mengapa kok seseorang bisa melakukan tindakan agresif atau bullying? Biasanya dimulai dari sindir menyindir, seringnya berkata kotor dan kasar yang pada akhirnya membuat dirinya menjadi terbiasa untuk melukai seseorang. 

Pengaruh pergaulan bebas, sering menonton film atau video yang tidak sesuai umur, emosi belum stabil, merasa paling hebat, dan kurang mendapatkan perhatian dari keluarga terutama orang tua, membuat beberapa dari mereka melakukan bullying sebagai bentuk pelampiasan. Tetapi ada juga orang yang melakukan bullying karena sebelumya dia pernah menjadi korban bullying. Kok bisa? Karena ada rasa dendam dalam hatinya.

Minimnya sifap berempati, menolong dan saling menghargai dalam pertemanan juga membuat terjadinya tindakan bullying. Bagaimana caranya agar generasi bangsa bisa beretika dan bermoral dalam berteman sehingga tidak terjadi tindakan bullying di lingkungan sekolah? 

Pertama, sekolah harus memiliki aturan tertulis beserta dengan konsekuensi yang didapatkan apabila ada yang melakukan bullying. Harus bertindak dengan tegas dan ditegakkan secara ketat. 

Kedua, seluruh penduduk sekolah termasuk tenaga pendidik harus diberikan rasa percaya diri untuk melaporkan kekerasan atas apa yang mereka lihat, sehingga korban bullying tidak menderita dalam diam. 

Ketiga, gencarkan sosialisasi anti-bullying, upayakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang bekerja sama dengan dinas Pendidikan, dinas kesehatan, pihak sekolah dan lain-lain. 

Keempat, memberikan efek jera bagi siswa yang melakukan bullying. 

Kelima, cara ini juga bisa dilakukan di sekolah yaitu menyelenggarakan pemilihan duta anti bullying di setiap sekolah agar bisa meningkatkan kesadaran para siswa tentang bahayanya bullying. 

Keenam, bukan hanya guru BK saja yang aware terhadap muridnya, tetapi semua guru harus memberikan bimbingan,pengarahan dan perlindungan pada setiap siswanya. 

Ketujuh, ciptakanlah lingkungan yang baik, karena nantinya apa yang kau tanam itulah yang kau tunai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun