Hal ini membutuhkan lingkungan perawatan yang berpusat pada klien secara kolaboratif untuk memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas dengan hasil positif kepada pasien.
Peran selanjutnya yaitu perawat sebagai agent of change. Perawat bertindak sebagai agen perubahan ketika perawat membantu klien untuk melakukan modifikasi perilaku mereka dan perubahan suatu sistem pelayanan kesehatan.Â
Selain itu perawat juga menghadapi perubahan sistem perawatan kesehatan, seperti perubahan teknologi, perubahan populasi usia klien, dan perubahan pengobatan (Kozier, 2016).
Setiap profesi kesehatan mempunyai peran dan fungsinya masing-masing dalam memberikan pelayanan kesehatan. Perawat sebagai salah satu profesi kesehatan pun mempunyai andil untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.Â
Peran dan fungsi inilah yang harus diperhatikan untuk memahami batas-batas peran masing-masing profesi dalam pemberian pelayanan kesehatan sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau ketidakjelasan peran masing-masing profesi saat memberikan pelayanan kesehatan.Â
Jika masing-masing profesi kesehatan melakukan setiap peran dan fungsinya dengan baik, maka kualitas pelayanan kesehatan pun akan meningkat dengan adanya kolaborasi yang baik dari semua profesi kesehatan.
Referensi
Kozier, B., Gloneria., Berman, A., Snyder, S. (2016). Fundamentals of Nursing : Conseps, Process, and Practice, 10 ed. New Jersey : Pearson Education.
Potter, P., Perry, A., Stockert, P., & Hall, A. (2009). Fundamentals of Nursing. 8 Edition.Singapore: Elsevier Inc. Â
Rustina, Y. (2015). Hakikat Profesi dan Profesionalisme dalam Pelayanan Keperawatan. Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia. (2014). UU No.38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Indonesia.