Mohon tunggu...
Nurul Ramdlani
Nurul Ramdlani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Book: Pengantar Hukum Sosiologi (Karangan Yesmil Anwar)

7 Oktober 2023   02:08 Diperbarui: 7 Oktober 2023   02:20 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, pemahaman tentang sosiologi sebagai ilmu empiris, teoritis, kumulatif, dan non-etis juga bisa memberi inspirasi untuk memahami bagaimana sosiologi sebagai ilmu beroperasi dan bagaimana ilmu pengetahuan secara umum berkembang.

Terakhir, pemahaman tentang tipe solidaritas dari Durkheim dan konsep paradigma dari Kuhn dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang cara berpikir dalam ilmu sosial dan sains secara umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun