Mohon tunggu...
Nurul Ramdlani
Nurul Ramdlani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Book: Pengantar Hukum Sosiologi (Karangan Yesmil Anwar)

7 Oktober 2023   02:08 Diperbarui: 7 Oktober 2023   02:20 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA                               : Nurul Ramdlani
NIM                                    : 212111236
PRODI                               : Hukum Ekonomi Syariah
KELAS                               : 5G
DOSEN PENGAMPU : Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag                    

                      REVIEW BOOK SOSIOLOGI HUKUM


Judul Buku: Pengantar Sosiologi Hukum
Pengarang: Yesmil Anwar
Penerbit: Jakarta Grasindo
Tahun Terbit: 2008
Jumlah Halaman : 250 halaman


Pembahasan

  • Definisi Sosiologi

Dalam buku Pengantar Sosiologi Hukum ini menjelaskan Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat dan hubungan antara individu, kelompok, dan struktur sosial. Auguste Comte dianggap sebagai Bapak Sosiologi karena memperkenalkan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Etimologi sosiologi berasal dari bahasa Latin "socius" yang berarti kawan dan bahasa Yunani "logos" yang berarti berbicara, menghasilkan arti berbicara tentang masyarakat.

  • Ciri-ciri Ilmu Sosiologi

Sosiologi memiliki karakteristik penting, yaitu bersifat empiris, teoritis, kumulatif, dan non-etis. Pitirim Sorokin mengungkapkan bahwa sosiologi mempelajari hubungan antara berbagai gejala sosial. Mayor Polak menjelaskan bahwa sosiologi memeriksa hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok dalam konteks formal dan materiil serta statis dan dinamis.

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan merupakan hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan sebelumnya. Manusia memperoleh pengetahuan melalui kesadaran dan ilmu adalah untuk mengeksplorasi kenyataan. Proses ini dimulai sejak Yunani kuno, ketika ilmu mulai memisahkan diri dari filsafat, sehingga filsafat dianggap "mati."

  • Ilmuwan Sosiologi

Rasionalisasi ilmu pengetahuan dimulai dengan tokoh seperti Descartes, yang mendorong penelitian ilmiah yang skeptis dan metode berpikir yang bebas dari otoritas. Max Weber menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas dari nilai-nilai subjektif dan harus diuji secara ilmiah. Ilmu pengetahuan harus bersifat sistematik, intersubjektif, memiliki objek, bersifat universal, dan memiliki sistematika.

Ilmu pengetahuan juga melibatkan pemahaman tentang pengetahuan, bukan hanya opini, dan penyebab dalam pengertian subjektif dan objektif. Ilmu pengetahuan harus mencapai keseluruhan yang logis, tidak dipengaruhi oleh prasangka subjektif, harus diverifikasi, progresif, kritis, dan dapat digunakan dalam praktik.

Ilmu memiliki dua makna, yaitu sebagai produk pengetahuan yang teruji dan tersusun dalam suatu sistem. Berbicara tentang jenis ilmu, ada ilmu formal yang tidak bergantung pada pengalaman empiris, dan ilmu empiris yang bergantung pada pengalaman faktual.

Beberapa ilmu terkemuka seperti matematika, astronomi, fisika, kimia, biologi, dan sosiologi memiliki kompleksitas dan kompleksitas yang semakin tinggi. Sosiologi, yang mempelajari gejala sosial yang kompleks dan konkret, adalah tingkatan tertinggi dalam klasifikasi ilmu pengetahuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun