Sosiologi ikut berperan dalam pencegahan pernikahan dini yakni orang tua memberikan perhatian dan pengarahan terhadap perkembangan mereka sebelum mereka menikah agar mereka tidak melakukan pernikahan dini.
- Penyalahgunaan wewenang pejabat public
Pejabat publik adalah orang-orang yang diberikan kepercayaan untuk ditunjuk dan diberi tugas untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu pada badan public. Tetapi, banyak sekali pejabat yg menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi dan golongan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan diri sendiri maupun orang lain dan merugikan banyak orang atau Masyarakat umum.
Contoh : Penyalahgunaan Wewenang Jaksa di Kejaksaan Agung Negeri Manado tanggal 30 Maret 2021 Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung, Amir Yanto mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memanggil serta menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum di Kejaksaan Negeri Manado tersebut.
Awal mula perkara itu terjadi di bulan Maret 2019 ketika Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Manado memerlukan alat untuk pembakar sampah umum atau mesin incennerator sebanyak 4 unit senilai Rp9,8 miliar dan 1 unit alat pembakar sampah medis senilai Rp990 juta yang memakai anggaran APBD Perubahan Kota Manado Tahun Anggaran 2019. Pelapor (Pengusaha) menggandeng PT ANM dan CV JS untuk pelaksana pengadaan barang itu. "Tetapi mereka masih belum melunasinya, masih kurang Rp2,5 miliar. Kemudian mendadak kasus ini langsung ditangani Kejaksaan Negeri Manado". Pelapor (Pengusaha) juga mencurigai dugaan kongkalikong antara oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Manado dengan Pemerintah Kota Manado terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan incennerator yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Manado.
Sosiologi hukum ikut berperan dalam pencegahan yakni dengan memberikan penyuluhan mengenai hukum, dan tindakan jika mendapati pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya.
- Maraknya Narkoba Pada Generasi Muda
Salah satu gejala sosial yang terjadi pada generasi muda adalah penyalahgunaan narkoba. Â Karena saat ini sudah banyak generasi muda yang menjadi korban barang tersebut. Saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Â Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat menyalahgunakan obat-obat tersebut. Berawal hanya ingin coba-coba selanjutnya menyebabkan ketergantungan pada obat tersebut. Â
Contohnya polisi dari Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun yang diketahui merupakan bandar obat terlarang yang dikatergorikan narkotika. Tersangka terancam terjaring Pasal 114 Ayat 1 atau 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan (ancaman pidana) kurungan maksimal 15 tahun.
Sosiologi hukum ikut berperan dalam pencegahan yakni memberikan penyuluhan akan bahayanya narkoba agar dapat menciptakan hubungan pertemanan yang adaptif serta memberikan efek jera kepada generasi muda yang menyalahgunakan narkoba yakni berupa sanksi sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H