Kedua, masa bayar jumlah pembayaran premi bisa dipilih nasabah, antara 5, 10, 15, hingga 20 tahun.
Ketiga, tambahan manfaat dana tunai di masa pensiun sebesar 20% dari UP Dasar ketika nasabah berumur 65 tahun.
Kita tentu tahu dan sadar, bahwa gaya hidup masyarakat Indonesia yang kian modern menjadi faktor pencetus tingginya risiko aneka penyakit berbahaya, seperti stroke, kanker diabetes melitus dan lainnya. Â
Data WHO yang dilansir tahun 2014 menyebutkan, bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah penderita stroke terbanyak di dunia. Karena itu, alangkah bijak bila kita segera mengambil keputusan terbaik, agar mampu mewariskan legacy untuk anak cucu.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H