3. Pemanfaatan Teknologi
Teknologi seperti perangkat lunak deteksi plagiarisme, seperti Turnitin atau Grammarly untuk memastikan orisinalitas karya akademik.
4. Edukasi tentang plagiarisme
Meningkatkan kesadaran tentang bahaya plagiarisme melalui seminar, diskusi, dan pelatihan. Diharapkan siswa dapat memahami dampak negatif  plagiarisme baik secara akademis maupun moral, dan pentingnya meningkatkan cara berfikir secara kritis untuk berkontribusi menciptakan karya individu yang orisinal.
5. Keteladanan dari Pendidik
Guru dan dosen harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran. Keterlibatan orang tua juga berpengaruh terhadap anak di lingkungan rumah untuk membantu memanajemen waktu agar tidak tergoda untuk melakukan plagiarisme.
Kesimpulan
Plagiarisme bukan hanya persoalan akademik tetapi juga persoalan moral dan etika yang merusak nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Melalui refleksi dari sila-sila Pancasila, kita dapat membangun budaya pendidikan yang menjunjung tinggi integritas, menghargai hak kekayaan intelektual, dan memiliki rasa hormat terhadap karya orang lain. Diharapkan melalui refleksi tersebut, generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang cerdas, berkarakter, dan bermartabat.
Bangun integritas, bongkar plagiarisme---karena hanya dengan integritas, bangsa ini dapat mencapai kejayaan yang sejati.
Identitas Penulis:
Nama        : Nurul Maftukhah