Belum lagi terkait isu hamil diluar nikah, biasanya karena mereka terjebak romantisme perkawinan. Kasus ini kerap disebut dengan "kehamilan tidak diinginkan". Bagaimana mungkin ada kehamilan tidak diinginkan dalam sebuah hubungan asmara?. Dalam hal ini, saya tidak bisa mengatakan mana pihak pelaku dan mana pihak korban, karena keduanya samar. Memang apa yang diharapkan dari sebuah hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan selain kehamilan?.
Cerita ini harusnya cukup untuk menyadarkan kita, mewaraskan nalar kita bahwa sex education teramat penting diajarkan sejak dini untuk menghindari hal-hal
seperti ini. Menikahkan keduanya juga bukanlah solusi terbaik melihat banyaknya perceraian yang juga terjadi karena kasus ini. Terjadi juga beberapa diantaranya penelantaran anak dan kdrt di dalamnya, karena ketidaksiapan secara mental dan fisik untuk menjalin rumah tangga.
Perkawinan tidak semudah hanya memberikan status sah sebagai suami istri, melainkan ada kehidupan selanjutnya yang lebih panjang untuk diperjuangkan bersama pasangan. Ini adalah sebuah tindakan yang memerlukan kesadaran, kedewasaan, kematangan secara mental dan fisik dari kedua belah pihak yang akan menjalin rumah tangga.Â
Harusnya sebagai orang yang lebih dewasa dan memahami lika liku kehidupan perkawinan kita bisa memberi arahan terbaik bukan malah menjebloskan mereka kedalam sebuah ikatan yang mereka sendiri tidak begitu memahami bagaimana cara menjalankannya.
Saya tidak "muluk" berharap tulisan ini mampu mendewasakan pemikiran kita semua atau bahkan bisa merubah regulasi terkait pemaksaan perkawinan. Yang saya harapkan adalah adanya keberanian dalam diri saya dan pembaca (semoga) dalam membantu melakukan pengawaln pada kasus PK. Baik saat pencegahan maupun perlindungan dan pemulihan korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H