Mohon tunggu...
Cyber Muslimah
Cyber Muslimah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mother of two

Mother of two Photography enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perppu Ormas, Pemerintah Melanggengkan Kerusakan?

15 November 2017   08:23 Diperbarui: 15 November 2017   08:50 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pidato tersebut, Tjahjo menyampaikan dua poin terkait pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-undang. Berikut penggalan pidato Tjahjo di hadapan anggota DPR dalam rapat paripurna, Selasa (24/10):

"Pimpinan dan bapak ibu anggota dewan yang kami hormati, mohon izin kami tidak membacakan secara keseluruhan pandangan daripada pemerintah. Ada dua poin: Yang pertama, mencermati gelagat dan perkembangan dinamika yang ada, yang telah kami paparkan dan kami tayangkan dalam rapat kerja di komisi. Dua, banyak dan ada ormas yang dalam aktivitasnya yang ternyata mengembangkan faham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan hal ini tidak termasuk dalam faham Atheisme, Komunisme, Leninisme, Marxisme yang berkembang cepat di Indonesia".

"Kalimat-kalimat yang diucapkan Mendagri di atas mengandung makna ganda," kata Yusril dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (26/10).

Yusril menambahkan, masing-masing makna tersebut mempunyai implikasi yang berbeda. Makna pertama, konsekuensinya Pemerintah harus menunjukkan organsisasi mana saja yang dikatakan "banyak dan ada" yang mengembangkan ajaran dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "Selain Hizbut Tahrir Indonesia yang telah dicabut status badan hukumnya dan dibubarkan oleh Pemerintah," lanjut dia.

Sedangkan makna kedua, bahwa paham atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme, berkembang cepat di Indonesia. Ini berarti Pemerintah membenarkan sinyalemen beberapa tokoh seperti Kivlan Zen dan Taufiq Ismail yang mengatakan bahwa paham komunis kini hidup kembali di tanah air.

"Sementara paham itu dilarang oleh hukum positif Indonesia. Lantas mengapa Pemerintah membiarkannya?," tutur Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era Kepresidenan Megawati Soekarnoputri ini.

Tentu, makna ganda ini sangat meresahkan beberapa masyarakat yang sadar akan bahayanya Ideologi komunisme yang dibiarkaan berkembang biak di Indonesia. Ingatlah, peran ulama yang tergabung dari ormas islam pula lah yang menyelamatkan masyarakat dari ideologi komunisme. Jika pemerintah membiarkannya? Berarti ini sama saja pemerintah menyetujui berkembangnya komunis di negeri ini. Ormas Islam pun sudah tidak bisa lagi menyuarakan kebenaran untuk kesejahyeteraam dan keamanan masyarakat, jika pemerintah benar-benar melindungi paham ideologi komunis ini. Sehingga, kerusakan-kerusakan tidak terelakan lagi. Kediktatoran gaya komunis pun akan berkuasa dan membentuk pemerintahan yang ekslusive, enggan dikoreksi oleh rakyat. Sehingga rakyat lah yang kembali menjadi korban dari kebijakan-kebijakan yang hanya bertalian kepentingan-kepentingan penguasa, asing dan aseng.

Berbeda sekali dengan kehidupan Islam. Islam justru melestarikan ormas-ormas yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan bersama dengan adanya aktifitas mengoreksi penguasa. Keharusan adanya Ormas yang mengontrol dan mengoreksi penguasa(muhasabah al-hakim), ini terdapat sejumlah dalil yang mengharuskan adanya muhasabah al-hakim ditengah-tengah masyarkat. Muhasabah al-hakim ini diambil dari perlakuan khusus Rasulullah saw. Terhadap orang-orang tertentu di antara para sahabat Beliau untuk meminta masukan dari mereka. Hal ini pun enar-benar terealisasi pada masa Khulafaur Rasyidin. Sebagaimana perlakuan khusus Abu Bakar terhadap beberapa orang dari dari kaum Muhajirin dan Anshar untuk menjadi rujukannya dalam meminta pendapat. Sehingga kebijakan yang terlahirpun kebijakan yang mementingkan kemaslahatan bersama, bukan kemaslahatan segilintir orang yang duduk di singgasana kekuasaan.

Wallahu 'alam bisshawab

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun