Adalah simpanan Si Berkah adalah simpanan dana berjangka yang penyetorannya di lakukan secara rutin dengan nominal tertentu program simpanan ini menggunakan prinsip wadi'ah vad adh-dhomanah yaitu simpanan dana yang diamanahkan oleh peserta kepada BMT Mitra Muamalat akan di salurkan kepada anggota (masyarakat) dalam bentuk pembiayaan yang memenuhi prinsip syari'ah, sebagian keuntungan yang di peroleh BMT akan di berikan kepada peserta dalam bentuk hadiah.
Manfaat dan nilai lebih mendukung terciptanya jalinan kerja sama ekonomi yang sesuai dengan ketentuan syari'ah islam. Menyimpan dana lebih aman dan bermanfaat.
Ketentuan program simpanan berjangka yang penyetorannya di lakukan secara rutin setiap bulan dengan nominal tertentu. Pelaksanaannya secara berkelompok masing-masing kelompok terdiri dari 100 orang. Masing-masing peserta wajib menyetorkan simpanan sebesar Rp 200,000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan selama 20 bulan berturut-turut dan simpanan akan di kembalikan pada bulan ke-21 sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah). Sebagai tali kasih kepada anggota kelompok, BMT Mitra Muamalat menyediakan hadiah-hadiah yang akan diundi kepada anggota kelompok bersangkutan berupa:
*1 (Satu) Tabungan Umroh senilai Rp 10.000.000
*1(Satu) Simpanan Amanah senilai Rp 2.000.000
*1(Satu) Simpanan Amanah senilai Rp 1.500.000
*3 (Tiga) Simpanan Amanah masing-masing senilai Rp 1.000.000
*4 (Empat) Simpanan Amanah masing-masing senilai Rp 750.000
*90 (Sembilan Puluh) Hadiah hiburan berupa uang tunai masing-masing Rp 250.000
*c) Program Tabungan Pelajar Muslim (PTPM)
Program tabungan pelajar muslim adalah suatu program kerja sama antara BMT Mitra Muamalat dengan sekolah-sekolah, dimana pihak sekolah mengkoordinir tabungan dari siswanya kemudian BMT mengelola dana tersebut dengan sistem proporsi bagi hasil.