Mohon tunggu...
Nurul Izzatul ummah
Nurul Izzatul ummah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa IAIN BONE

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menata Ulang Sistem Keuangan Publik dengan Prinsip Islam untuk Kesejahteraan Bersama

11 Januari 2025   16:40 Diperbarui: 11 Januari 2025   16:40 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dengan kebijakan yang mendukung, lembaga-lembaga keuangan syariah dapat berperan lebih besar dalam pembiayaan pembangunan yang lebih inklusif dan adil. Keuangan Islam, yang berlandaskan pada prinsip berbagi hasil dan menghindari unsur riba, dapat menjadi instrumen yang sangat efektif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi, karena memberikan akses pembiayaan yang lebih adil, terutama bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan konvensional.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa regulasi yang ada memfasilitasi pengawasan yang transparan terhadap lembaga-lembaga keuangan syariah. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa transaksi keuangan benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keuangan syariah, yang pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan tersebut.

Secara keseluruhan, regulasi yang mendukung perkembangan keuangan syariah akan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia, mempercepat pembangunan yang berkelanjutan, serta menciptakan perekonomian yang lebih adil dan merata. Dengan pengelolaan yang baik dan kerangka hukum yang tepat, keuangan Islam bisa menjadi pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keuangan Publik Islam dan Pembangunan Berkelanjutan

Salah satu aspek penting dalam pengembangan keuangan publik Islam adalah mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Keuangan Islam dapat berperan dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu contoh nyata adalah investasi dalam proyek-proyek energi terbarukan atau infrastruktur hijau yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan keberlanjutan dan keadilan sosial, keuangan Islam dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan. Ini akan menciptakan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Sinergi antara Keuangan Islam dan Keuangan Konvensional

Walaupun keuangan Islam menawarkan berbagai manfaat, bukan berarti sistem ini harus mengesampingkan keuangan konvensional. Sebaliknya, keuangan Islam dan konvensional dapat bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan konvensional dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan atau pendanaan sektor UMKM dapat membuka peluang baru yang lebih luas bagi masyarakat.

Penting bagi kedua sektor ini untuk saling belajar dan mengadopsi prinsip-prinsip yang saling menguntungkan. Keuangan konvensional yang lebih berorientasi pada keuntungan jangka pendek bisa belajar dari keuangan Islam yang mengutamakan pembagian risiko, sedangkan keuangan Islam dapat memanfaatkan teknologi dan inovasi yang diterapkan dalam keuangan konvensional untuk memperluas jangkauan dan efisiensi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun