Mohon tunggu...
Nurul Izzatul ummah
Nurul Izzatul ummah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa IAIN BONE

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menata Ulang Sistem Keuangan Publik dengan Prinsip Islam untuk Kesejahteraan Bersama

11 Januari 2025   16:40 Diperbarui: 11 Januari 2025   16:40 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim, berada dalam posisi yang strategis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keuangan Islam ke dalam sistem keuangan publik. Keuangan Islam menawarkan solusi yang lebih adil, transparan, dan berbasis kesejahteraan sosial. Dalam menghadapi ketimpangan ekonomi global, penerapan keuangan berbasis syariah dapat mendorong pembiayaan yang lebih merata, mengurangi ketergantungan pada utang berbasis bunga, dan memastikan pengelolaan sumber daya yang lebih berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi yang tepat, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi ini untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menguntungkan seluruh lapisan masyarakat.

Prinsip Dasar Keuangan Islam

Keuangan Islam bukan hanya sistem finansial, tetapi juga filosofi yang menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Selain menghindari praktik riba, gharar, dan maysir, yang sering kali merugikan pihak-pihak tertentu, sistem ini mendorong pembagian risiko dan keuntungan yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam konteks keuangan publik, prinsip-prinsip ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan, yang pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat. Kepercayaan ini berperan dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh manfaat dari pembangunan ekonomi. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dalam proses ekonomi yang transparan dan adil, mereka lebih cenderung untuk berpartisipasi secara aktif, yang akan memperkuat daya beli dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Ini akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan, yang dapat menurunkan kesenjangan ekonomi antarlapisan masyarakat. Selain itu, dengan prinsip berbagi hasil, keuangan Islam lebih mengutamakan hubungan kemitraan antara pemodal dan pelaku usaha, daripada memaksakan beban bunga yang sering kali memberatkan pihak peminjam. Hal ini memungkinkan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berkembang tanpa harus terbebani utang berbunga yang tinggi. Dengan demikian, keuangan Islam dapat menjadi instrumen yang sangat efektif dalam pemberdayaan ekonomi lokal, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Keuangan Islam juga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan melalui instrumen keuangan syariah yang berorientasi pada proyek-proyek yang memiliki dampak sosial dan lingkungan yang positif. Misalnya, investasi dalam sektor energi terbarukan, infrastruktur ramah lingkungan, atau sektor kesehatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan mengintegrasikan prinsip syariah dalam pembiayaan pembangunan, Indonesia bisa menciptakan model pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan, yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menumbuhkan solidaritas sosial yang lebih kuat antarwarga negara. Namun, untuk mewujudkan potensi ini, dibutuhkan upaya yang konsisten dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Pemerintah dan lembaga keuangan syariah harus terus bekerja sama untuk memperkenalkan produk-produk keuangan berbasis prinsip syariah yang lebih beragam dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, penguatan regulasi dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana publik juga sangat diperlukan agar prinsip-prinsip keuangan Islam dapat diterapkan dengan maksimal. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keuangan Islam dalam sistem keuangan publik, Indonesia tidak hanya akan menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, tetapi juga memperkuat pondasi sosial-ekonomi yang dapat mendorong kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat.

Keuangan Publik Islam dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Keuangan publik Islam memiliki potensi besar untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan memaksimalkan potensi lembaga-lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah, lembaga zakat, dan sukuk. Zakat yang dikelola dengan lebih profesional dapat membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, baik melalui bantuan langsung maupun program pemberdayaan yang berkelanjutan. Selain itu, sukuk sebagai instrumen pembiayaan berbasis syariah tidak hanya menghindari bunga, tetapi juga mengedepankan prinsip bagi hasil yang lebih adil, memberi kesempatan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. Dengan pemanfaatan instrumen keuangan syariah yang optimal, pembangunan dapat lebih merata dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam prosesnya. Keuangan syariah mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, yang menjadikannya alat yang efektif untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan demikian, keuangan publik Islam memiliki peran yang signifikan dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Peluang dan Tantangan Implementasi Keuangan Islam dalam Sistem Keuangan Publik

Meskipun potensi keuangan Islam sangat besar, implementasinya dalam sistem keuangan publik tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Banyak orang yang masih belum memahami produk-produk keuangan syariah dan manfaatnya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan Islam melalui program literasi keuangan yang lebih intensif.

Selain itu, tantangan lain yang perlu dihadapi adalah adanya kesenjangan infrastruktur keuangan syariah di beberapa daerah. Di beberapa wilayah, akses terhadap lembaga keuangan syariah masih terbatas, sehingga masyarakat kesulitan untuk memanfaatkan produk-produk keuangan ini. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang mendukung perluasan jaringan lembaga keuangan syariah, serta insentif bagi lembaga-lembaga tersebut untuk melakukan ekspansi ke daerah-daerah yang belum terjangkau.

Regulasi yang Mendukung Keuangan Publik Islam

Penting bagi pemerintah untuk menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan keuangan Islam, khususnya di sektor keuangan publik, karena regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah dengan mengembangkan kerangka hukum yang komprehensif mengenai sukuk dan instrumen keuangan syariah lainnya. Regulasi ini harus mengatur transparansi operasional dan memastikan bahwa lembaga-lembaga keuangan syariah beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah yang murni dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Selain itu, memberikan insentif fiskal seperti pengurangan pajak atau subsidi kepada lembaga-lembaga keuangan syariah yang berinvestasi dalam proyek-proyek pembangunan sosial dan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat akan mempercepat adopsi dan penyebaran produk-produk keuangan syariah. Insentif tersebut akan mendorong sektor swasta untuk lebih aktif berpartisipasi dalam membiayai infrastruktur yang merata, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur publik lainnya yang langsung memberi dampak positif kepada masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun