Mohon tunggu...
Nurul Huda
Nurul Huda Mohon Tunggu... Insinyur - Pemikir dan penganut personifikasisme

saya suka sharing dengan semua orang. semoga bisa menjadi inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari ke-8 Perayaan Maulid Ada Tradisi Tekwinan

31 Desember 2014   23:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:04 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu bagaimana hukumnya melaksanakan tekwinan dalam rangkaian perayaan maulid?

Bagi kamu yang menganggap maulidan dan tekwinan sebagai rangkaian Ibadah, tentu hukumnya haram, sebab tidak ada tuntunannya dalam syariat Islam (bid'ah atau sesat).

Buat kamu yang menganggap maulidan dan tekwinan sebagai tradisi untuk menyemarakkan syiar Islam (bukan ritual agama), maka melaksanakannya menjadi mubah, adapun sepanjang acara perayaan, jika ada pembacaan ayat Al-qur'an dan sholawat maka akan mendapat kebaikan (pahala), karena hukum membaca Alquran dan sholawat dalam syari'at Islam sudah jelas.

Sedangkan jika kamu melakukan dan melaksanakan tradisi maulidan dan tekwinan tanpa didasari oleh pengetahuan, maka bisa jadi hukumnya adalah Taqlid atau sesat, karena hanya ikut-ikutan saja, sedang kewajiban kita adalah mencari ilmu (pengetahuan).

Nah, yang bahaya adalah golongan ini, mereka mengharamkan, mencibir, dan melarang tradisi maulid dan tekwinan tanpa tahu-menahu sejarah dan mengartikannya menurut jalan pikirannya tanpa dibingkai dengan dasar ushul fiqih, kemudian menyebarkan fitnah. Golongan ini akan memicu pertengkaran dan melemahkan ukhuwah Islamiyah di lingkungan masyarakat yang heterogen. Semoga kamu bukan golongan terakhir ini ya....

Bagaimana menurut kamu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun