Mohon tunggu...
Nurul Hilda Ningsih
Nurul Hilda Ningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Negeri Padang

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kekerasan Orangtua terhadap Anak Usia 7 Tahun di Pasaman

14 Juni 2023   16:03 Diperbarui: 14 Juni 2023   16:12 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bentuk Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak Usia Dini

Berdasarkan pengamatan saya terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal saya yaitu di Kecamatan Taruang-Taruang Kabupaten Pasaman. Masih banyak terjadi kekerasan pada anak di bawah umur salah satunya yaitu: Kasus kekerasan kepada anak kelas 2 SD yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri .

Ibu dari anak tersebut sering menerapkan pengasuhan dalam bentuk kekerasan kepada anaknya , menurut ibunya dengan melakukan tindak kekerasan tersebut dapat membuat korban menjadi anak yang patuh dan penurut, tetapi malah sebaliknya dengan penerapan pengasuhan dengan tindakan kekerasan dan berdampak buruk bagi kesehatan fisik maupun psikis anak. Ini terlihat dari kondisi korban yang setiap melakukan apapun selalu berujung tangisan dan terkadang juga sering melawan ketika disuruh. Dibentak di depan umum, dicaci maki bahkan dipukul. Beberapa bentuk kekerasan yang dialami oleh anak tersebut yaitu  kekerasan fisik seperti korban sering mendapatkan hukuman fisik dari ibunya berupa  pukulan, dorongan, dicubit, dijewer, dan ditampar. Selain itu korban juga  mengalami bentuk kekerasan psikis seperti sering diperlakukan ibunya dengan  ocehan atau dimarah dan dibentak didepan umum yang mengakibatkan korban merasa  malu dan terpojok.

Kekerasan pada anak usia dini adalah semua bentuk tindakan menyakitkan secara fisik maupun emosional dan kekerasan seksual pada anak, yang mempunyai dampak fisik yang bersifat traumatis pada anak yang dilakukan oleh orang terdekat seperti keluarga, dan lingkungan sekitar maupun orang yang tidak dikenal yang mengakibatkan gejala penurunan moral.

  1. Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan Anak Usia Dini

Fenomena yang terjadi banyak sekali orang tua yang menghukum anak secara fisik, orang tua menghukum tanpa pengetahuan yang benar dan tepat serta dalam keadaan emosi yang tinggi sehingga hukuman berdampak buruk pada anak. Orang tua sebagai pendidik hendaknya memahami sifat dasar yang dimiliki anak-anaknya. Anak harus dimotivasi untuk selalu mengerjakan perbuatan baik, dan mencegah atau menghindarkan anak dari perbuatan buruk. Kekerasan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor seperti orang tua, lingkungan dan faktor anak itu sendiri. 

Seperti yang terjadi pada korban, faktor yang membuat ibunya melakukan kekerasan pada anak tersebut adalah kondisi ekonomi yang rendah. Ibu yang dalam kehidupan sehari-hari menjadi tulang punggung keluarga dan mengurus anaknya sendirian. Lalu faktor selanjutnya adalah kurangnya pengetahuan ibu dalam mendidik anak sehingga kesalahan yang dilakukan korban selalu diselesaikan dengan kekerasan. Hal sejalan dengan pendapat Agustin dkk (2018: 5) mengatakan bahwa Keadaan yang juga turut mempengaruhi terjadinya tindak kekerasan adalah latar belakang keluarga dan pola pengasuhan orang tua. Faktor lain yang mendorong terjadinya kekerasan pada anak adalah persepsi yang salah tentang cara mendidik anak. Sebagian orang tua dan guru berpendapat bahwa mencubit dan berkata-kata dengan suara keras adalah cara terbaik untuk mendidik anak agar anak menurut. Hal ini merupakan kesalahan besar dalam mendidik anak sekaligus bentuk ketidakmampuan orang tua dan guru dalam mengkomunikasikan sesuatu yang baik dan tidak baik kepada anak.

  1. Solusi Untuk Mengatasi Kekerasan Terhadap Anak

Menurut saya, seharusnya ibu korban tidak langsung menghakimi anaknya dengan melakukan tindak kekerasan karena hal tersebut dapat berdampak buruk bagi perkembangan dan kesehatan anak. Oleh karena itu sebagai orang tua seharusnya bisa menyayangi dan memberikan pengasuhan yang baik terhadap anaknya.

Ada beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk mencegah dampak negatif dari perlakukan kekerasan terhadap anak. Usaha tersebut yaitu memberikan pengetahuan agama kepada anak, dan menyemangati anak supaya mau mendengarkan orang tua dengan memberi hadiah saat anak menurut dan menaati kesepakatan dan hukuman saat anak yang dapat digunakan oleh orang tua dalam mencegah dampak negatif tersebut. Orang tua harus mengetahui pengasuhan dan pemberian pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Cari tau apakah perlakukan yang diberikan terhadap anak sudah baik atau belum.

Dalam kasus ini terlihat bahwa ibu korban menyikapi kesalahan anaknya dengan langsung menuduh korban yang bersalah dan langsung memberikan hukuman tanpa mencari tahu atau mendengar penjelasan dari anak, sebagai orang tua menyikapi dengan baik kesalahan anak dengan melakukan pengarahan kepada anak sangatlah penting. Memotivasi anak dengan ganjaran tidak selalu berupa pemberian materi kepada anak. Begitu pula dengan hukuman, hukuman tidak harus berupa pukulan sebagai akibat dari perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan anak. Orang tua harus lebih memahami apa tepat anak yang berbuat baik harus diberi ganjaran berupa materi, sedangkan anak yang melakukan kesalahan harus dihukum dengan hukuman fisik. Hukuman fisik akan berdampak tidak baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun