Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Kawasan Hutan
[1] Kajian ini merupakan bagian dari Penelitian Perbandingan Pengelolaan Hutan Negara dengan Masyarakat yang dilaksanakan oleh tim Peneliti HuMa, Qbar dan Bantaya. Penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2015 dengan  lokasi Penelitian di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!