Mohon tunggu...
Nurul FikriahAwaliah
Nurul FikriahAwaliah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Politik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menurunnya Partisipasi Politik Generasi Z: Bagaimana Nasib Pemilu 2024?

4 April 2023   22:30 Diperbarui: 4 April 2023   22:36 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam pemerintahan Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Indonesia menganut sistem demokrasi yang mana dalam negara demokrasi sangat memerlukan partisipasi politik. Partisipasi politik menurut Miriam Budiardjo (2007) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh baik seorang maupun sekelompok orang untuk ikut turut serta secara aktif dalam kehidupan politik. 

Sedangkan, menurut McClosky (1972) bahwa partisipasi politik merupakan suatu bentuk keterlibatan aktif masyarakat yang dilakukan secara sukarela melalui peran masyarakat dalam mengambil bagian pada suatu proses memilih penguasa serta baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam proses perumusan kebijakan umum. 

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa partisipasi politik merupakan keterlibatan aktif secara sukarela oleh masyarakat baik secara langsung maupun tidak dalam kehidupan politik.

Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pemilihan umum. Hal tersebut dikarenakan demokrasi itu sendiri mempunyai arti bahwa pemerintah dijalankan dari, oleh, dan untuk rakyat. 

Oleh karena itu, aspek partisipasi masyarakat sangat penting bagi negara yang menganut sistem demokrasi termasuk Indonesia. Pemilu ini diadakan lima tahun sekali. Hal ini berarti bahwa bagaimana bangsa Indonesia lima tahun kedepannya berada di tangan rakyat. 

Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tercatat bahwa proporsi pemilih pada tahun 2024 nanti akan didominasi oleh pemilih pemula yaitu usia 17 - 35 tahun yang mencapai sekitar 55 - 60 persen dari total pemilih yang sah secara hukum. 

Oleh karena itu, nasib Indonesia lima tahun kedepannya setelah dilaksanakan pemilu 2024 ini ditentukan oleh suara yang diberikan oleh generasi Z karena kemenangan pemilu 2024 ini sangat dipengaruhi oleh suara generasi Z yang mencapai 40 persen lebih.

Generasi Z ini dipandang oleh pengamat politik sebagai generasi yang kurang berpartisipasi dalam politik Indonesia karena mereka kurang memiliki ketertarikan terhadap isu-isu politik di negara. 

Banyaknya masyarakat yang tidak mau berpartisipasi dalam proses pemilu mulai dari penyusunan, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil pemilu menunjukkan bahwa sangat minimnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam kegiatan politik terutama pemilu.  Hal ini yang menjadi kekhawatiran akan pemilu 2024 nantinya. 

Pemilih yang dominan dalam pemilu 2024 nanti adalah mereka yang kurang memiliki ketertarikan di dunia politik. Hal ini melahirkan banyak spekulasi akan bagaimana hasil pemilu nantinya. 

Apakah akan lebih banyak pemilih yang memilih golput? akankah hasil pemilu nantinya adalah pemimpin yang memang benar-benar layak berdasarkan track record kepemimpinan mereka atau hanya berdasarkan popularitas mereka di media sosial dan hanya sekadar ikut-ikutan memilih calon tersebut?

Dengan kurangnya ketertarikan generasi Z terhadap isu dan fenomena politik, mengakibatkan generasi Z ini sangat mudah untuk terjebak dan dimanfaatkan oleh para oknum untuk dapat menjatuhkan pihak calon oposisi. 

Minimnya partisipasi politik generasi Z serta kurangnya ketertarikan generasi Z terhadap dunia politik sehingga tidak tertarik akan isu dan fenomena politik di negara ini mengakibatkan para pemilih terutama generasi Z hanya memilih pemimpin ataupun partai politik berdasarkan yang mereka ketahui atau dapat dikatakan para pemilih generasi Z hanya akan memilih berdasarkan popularitas calon pemimpin saja. 

Hal inilah yang harus menjadi perhatian masyarakat Indonesia terhadap penurunan partisipasi politik terhadap pemilu 2024. Nasib negara Indonesia lima tahun ke depan ada ditangan para generasi Z yang dominan dalam pemilihan umum 2024. Baik dan buruknya Presiden Indonesia kedepannya, generasi Z lah yang menjadi penentunya.

Dengan besarnya pengaruh suara pemilih generasi Z ini, maka kita harus menggandeng serta merangkul mereka supaya dapat berpartisipasi langsung dan memberikan hak suaranya dalam pemilu 2024. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya kita sebagai warga negara Indonesia untuk menjadikan negara kita negara yang maju, negara yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya melalui pemerintah dan Presiden, dan negara yang dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk bangsa sehingga negara Indonesia menjadi negara yang makmur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun