Mohon tunggu...
Nurul Faizah
Nurul Faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi S1 Bisnis Digital, Universitas Negeri Jakarta

Nurul Faizah | 22 | Mahasiswa | Menyajikan pemikiran dan opini seputar dunia digital, inovasi dan kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran AFTECH dalam Transformasi Inklusi Keuangan Digital Indonesia

26 Oktober 2024   13:35 Diperbarui: 26 Oktober 2024   13:46 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inisiatif Edukasi dan Literasi Keuangan Digital oleh AFTECH

Tingkat literasi keuangan digital di Indonesia masih tergolong rendah. Menurut survei yang dilakukan OJK (2021), hanya sekitar 38% penduduk dewasa Indonesia yang memiliki pemahaman dasar tentang layanan keuangan. Untuk mengatasi hal ini, AFTECH mengadakan berbagai inisiatif edukasi yang menargetkan masyarakat umum, termasuk kelompok rentan seperti ibu rumah tangga, pedagang kecil, dan pekerja di sektor informal. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat serta risiko layanan fintech, sehingga masyarakat dapat menggunakannya dengan bijak dan aman (OJK, 2021).

AFTECH juga mengadakan program literasi keuangan digital di institusi pendidikan, termasuk di universitas dan sekolah kejuruan. Program ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital. Dengan begitu, mahasiswa dan pelajar dapat lebih siap untuk terjun ke dunia kerja yang semakin digital. Pendekatan ini sangat penting untuk membangun budaya finansial yang lebih inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat (Bank Indonesia, 2022).

 

Fintech dalam Situasi Krisis: Dampak Selama Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 memberikan tantangan besar bagi banyak sektor, termasuk keuangan. Namun, fintech mampu beradaptasi dengan cepat untuk membantu masyarakat dalam situasi krisis ini. Misalnya, platform OVO menawarkan layanan pembayaran digital yang memudahkan masyarakat untuk bertransaksi tanpa kontak fisik. Selain itu, OVO juga meluncurkan program cashback dan diskon bagi pengguna yang melakukan transaksi selama pandemi, sehingga membantu mereka menghemat pengeluaran.

Di sisi lain, platform KoinWorks juga melakukan respons cepat dengan menyediakan pinjaman tanpa bunga untuk UMKM yang terdampak pandemi. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong pemulihan usaha kecil yang sangat penting bagi perekonomian lokal. Contoh-contoh ini menggambarkan bagaimana fintech tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai solusi untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat selama krisis.

Tantangan dan Hambatan AFTECH dalam Mengembangkan Ekosistem Fintech

Meski memiliki peran yang strategis, AFTECH menghadapi sejumlah tantangan dalam upayanya mengembangkan ekosistem fintech yang inklusif. Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya akses terhadap layanan internet di daerah pedesaan dan wilayah terluar Indonesia. Meskipun ada kemajuan dalam perluasan jaringan internet, masih terdapat banyak daerah yang belum memiliki akses internet yang memadai, sehingga menghambat masyarakat di wilayah tersebut untuk mengakses layanan fintech. Menurut laporan Kominfo (2021), lebih dari 12.000 desa di Indonesia masih belum terjangkau oleh layanan internet cepat [(Kominfo, 2021)].

Selain itu, AFTECH juga harus menghadapi masalah meningkatnya kasus penipuan digital dan penyalahgunaan data pribadi. Banyak pengguna yang tidak sepenuhnya memahami cara menjaga keamanan data mereka saat menggunakan layanan fintech. Menanggapi masalah ini, AFTECH bekerja sama dengan BI dan OJK untuk memperketat regulasi dan memantau praktik keamanan di kalangan anggota fintech. Langkah ini melibatkan pelatihan khusus bagi perusahaan anggota untuk meningkatkan protokol keamanan data dan mitigasi risiko penipuan (AFTECH, 2022).

Tantangan lainnya yang dihadapi AFTECH adalah persepsi negatif masyarakat terhadap fintech, khususnya setelah maraknya kasus pinjaman online ilegal. Kehadiran pinjol ilegal yang tidak terdaftar sering kali merugikan masyarakat dengan suku bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi. Untuk mengatasi hal ini, AFTECH melakukan kampanye bersama OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai cara mengenali layanan fintech yang legal dan terdaftar. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan kasus pinjaman online ilegal serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech yang resmi (OJK, 2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun