Transformasi adalah sebuah proses perubahan secara berangsur-angsur sehingga sampai pada tahap ultimate, perubahan yang dilakukan dengan cara memberi respon terhadap pengaruh unsur eksternal dan internal yang akan mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal sebelumnya melalui proses menggadakan secara berulang-ulang atau melipatgandakan.jadi adanya sebuah transformasi dalam dunia pendidikan itu dapat dimulai dari transformasi pola pikir.dan pendidikan adalah salah satu landasan terbesar untuk perubahan perubahan yang kita inginkan. Pendidikan bukan hanya di dapat dari sekolah,pendidikan paling utama di dapat dari keluarga,lalu masyarakat seperti pengenalan dengan budaya ataupun lingkungan nya.
Pendidikan adalah salah satu penunjang untuk adanya perubahan dimasa depan.dimana semakin maju nya pendidikan di Indonesia maka dapat dipastikan bahwa masa depan anak bangsa akan terjadi perubahan perubahan yang sangat besar.banyak inovasi inovasi yang akan terus diciptakan.Untuk adanya perubahan besar haruslah melakukan step by step,nah beberapa langkah yang sudah maupun akan di terapkan dalam dunia pendidikan adalah perubahan UN pada peserta didik juga program merdeka belajar yang sudah mulai diterapkan dalam proses pembelajaran.
PERUBAHAN UJIAN AKHIR NASIONAL DI TAHUN 2021
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (MENDIKBUD RI) Nadiem Makarim menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) akan terubah formatnya menjadi asesmen kompetensi minimum. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Dulu saat masih dijalankannya program UN,para peserta didik dipilih untuk bisa masuk SMP dan SMA berdasarkan nilai UN nya,lalu beranjak dari situ meledak industry bimbel untuk siswa mendapat tambahan belajar,dan mendapatkan angka tertinggi agar dapat memasuki sekolah sekolah negri yang diminati banyak orang.Untuk bisa mendapatkan bimbel terbaik para orang tua haruslah menyediakan dana yang juga besar.oleh karna itu para anak anak yang mampu pastilah berkumpul di sekolah sekolah negri unggulan,sebaliknya anak anak yang tidak mampu berkumpul di sekolah sekolah swasta.inilah yang dinamakan diskriminasi nasional,yang terjadi selama berpuluh puluh tahun saat UN dijalankan.
Nah, balik lagi ke assessment nasional yang dimaksud disini adalah mengukur system pendidikan nasional di Indonesia, bukan dengan UN yang mengukur komptensi individu siswa yang hanya di nilai dalam beberapa tes dengan mata pelajaran yang ditentukan.mengahbiskan bertahun tahun umurnya untuk menjalankan pendidikan yang pada akhirnya hidupnya akan dihakimi oleh waktu 2 jam di dalam ruangan.Jadi assessment nasional disini mengukur kualitas belajar disekolah nya seperti apa,dan tes ini bukanlah tes yang dapat dipelajari untuk mendapatkan angka yang lebih tinggi.bukan suatu hal yang bisa di hafal bukan suatu hal yang bisa di bimbelkan.assement ini ialah mengukur nalar kita untuk menjadi kritis,memproses informasi,memecahkan masalah dan kemampuan kita menganalisa.para peserta didik ini akan melewati tes assement kompetensi,survey karakter dan juga survey lingkungan sekolah yang dikemas dalam satu tes.
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
MENDIKBUD RI menekankan bahwa penyusunan asesmen kompetensi berbasis pada penilaian daya nalar menggunakan bahasa (literasi) dan daya nalar berbasis data angka (numerasi) yang bertolok ukur dari konsep Programme for International Student Assessment (PISA). Dimana tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.
Konsep penilaian ini merupakan kemampuan dasar yang harus dikuasai oleh siswa dalam model pendidikan setelah UN terakhir pada tahun 2020. Literasi dan numerasi dapat digunakan sebagai modal dasar bagi siswa untuk memahami teknis dan konsep dalam mata pelajaran secara berkelanjutan. Adapun UN yang selama ini dilaksanakan sebagai penilaian akhir selalu bertolok ukur pada kognitif dan pemahaman materi, tidak berdasarkan aplikasi yang real untuk pencapaian kemampuan siswa dalam kehidupan nyata. Wacana perubahan ini dapat menimbulkan tantangan baru bagi seluruh pihak terkait, baik siswa, guru, maupun stakeholder lainya. Pelaksanaan UN yang semula penilaian berbasis sumatif dan kognitif berubah drastis menjadi penilaian yang berbasis formatif, aplikasi dan analisis.
CONTOH SOAL ASSESMENT KOMPETENSI MINIMUM