3) Melakukan pembinaan psikis melalui konseling individu agar individu mampu menyadari akan potensi yang dimilikinya
4) Pentingnya peran orangtua dalam mendidik anak, mulai dari menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis (jauh dari kekerasan baik verbal maupun non verbal), sampai pada orangtua mengontrol lingkungan pergaulan anaknnya sejak dini.
ReferensiÂ
- Munthe, A. K., Hanifa, V. M., Hamadi, I. G., & Nurfaiza, C. A. (2023). Fenomena Preman Berkelompok di Indonesia (Bentuk Praktik Hirabah dalam Hukum Islam). Al-Jinayah Jurnal Hukum Pidana Islam, 9(2), 236--265. https://doi.org/10.15642/aj.2023.9.2.236-265
- Nainggolan, T. (2020). Konformitas Pada Pelaku Agresi Geng Motor Dalam Perspektif Psikologi Kelompok: Studi Kasus Di Kota Cirebon. SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 10(1), 84--96. https://doi.org/10.33007/ska.v10i1.2055
- Rukmana, B. H. (2023). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pungut Liar oleh Preman terhadap Pedagang Kaki Lima di Polrestabes Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!