Mohon tunggu...
Nurul Ainin
Nurul Ainin Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Bimbingan dan Konseling Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geng Motor dan Premanisme sebagai Perilaku Patologis?

13 Juni 2024   19:10 Diperbarui: 13 Juni 2024   19:20 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sedangkan premanisme merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan melalui tindakan kekerasan, pemerasan dan ancaman terhadap orang lain (Munthe et al., 2023). Baik geng motor maupun premanisme merupakan perilaku patologi sosial yang sampai saat ini masih terus terjadi, upaya yang dilakukan pemerintah masih belum cukup untuk memberantas kejahatan geng motor dan premanisme, hal ini terlihat dari ketidakberhasilan pemerintah dalam mengurangi intimidasi, penguasaan sewenang-wenang, dan kekerasan yang beberapa kali terjadi. Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane (Rukmana, 2023), setidaknya ada empat model preman yang ada di Indonesia, yaitu:

1)Preman yang tidak terorganisasi, mereka bekerja secara sendiri-sendiri atau kelompok , namun hanya bersifat sementara tanpa ikatan tegas dan jelas.

2) Preman yang memiliki pimpinan dan mempunyai daerah kekuasaannya masing-masing, seperti di Wonokromo, Pasar Maling, ITC Surabaya, WTC Surabaya dan tempat jual beli lainnya dapat dijadikan sebagai contoh sederhana dalam kategori preman tipe ke dua ini

3) Preman terorganisasi, namun anggotanya yang menyetorkan uang kepada pimpinan

4) Preman berkelompok, dengan menggunakan bendera organisasi. Preman jenis keempat ini, masuk kategori preman berdasi yang wilayah kerjanya menengah ke atas, meliputi area politik, birokrasi, dan bisnis gelap dalam skala kelas atas. Dalam operasinya, tidak sedikit di antara mereka di-backup aparat. Kerjanya rapi, dan sulit tersentuh hukum, karena hukum dapat mereka beli, dengan memperalat para aparatnya

            Sumber pemicu perilaku premanisme tersebut terbagi menjadi dua faktor, yaitu:

a) Faktor Internal, berupa pendidikan; adanya masalah keluarga; kondisi perekonomian yang sulit; individu tidak memiliki keterampilan untuk menghadapi dunia kerja; sulitnya mencari lapangan pekerjaan.

b) Faktor Eksternal, seperti lingkungan pergaulan. Dengan berbagai faktor internal yang menjadikannya menganggur dan tidak memiliki keterampilan, lingkungan pergaulan/ budaya yang tidak baik akan menjerumuskan individu untuk menjadi preman. Faktor lain yaitu akibat penggunaan media sosial yang tidak tepat.

Dampak dari premanisme sangatlah beragam, diantaranya yaitu; mengganggu kenyamanan warga sekitar, menghilangkan hak orang lain atas kerjakerasnya sendiri, menimbulkan trauma psikologis terhadap korban premanisme, orang merasa tidak aman dan tertindas sehingga menyebabkan orang tersebut merasa rendah diri serta tak memiliki kuasa atas dirinya sendiri. Upaya untuk mengatasi adanya premanisme ini, diantaranya;

1) Menegakkan hukum yang berlaku, dengan cara membuat pengaduan akan ketidaknyamanan tindakan yang telah dilakukan oleh preman-preman tersebut

2) Diberikan pelatihan keterampilan dan pendidikan, agar preman-preman tersebut mendapatkan pekerjaan yang layak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun