Mohon tunggu...
Nurul Athiya
Nurul Athiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nasional

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang dan Tantangan E-Commerce pada Era Digitalisasi

1 Agustus 2023   22:53 Diperbarui: 1 Agustus 2023   23:06 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karena aktivitas bisnis semakin tersebar luas di seluruh dunia, hubungan internasional sangat penting dalam hukum bisnis dan e-commerce. Perusahaan harus memahami dengan baik hukum dan peraturan di negara-negara di mana mereka beroperasi atau melakukan transaksi, dan mereka harus mematuhi hukum internasional sambil berkonsultasi dengan para ahli hukum internasional.

Jika dikaitkan hukum bisnis dan e-commerce mencakup aturan dan peraturan yang mengatur bisnis dan transaksi yang dilakukan secara elektronik (online) melalui platform e-commerce. Beberapa aspek hukum yang relevan dalam konteks bisnis dan e-commerce termasuk perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, perjanjian kontrak, pajak, dan privasi data.

Dalam video hasil kolaborasi antara Majalah Good dan Chris Weller (2011) sekitar 83% pembeli yang berbelanja secara online terus-menerus membagi atau berbagi informasi tentang barang yang mereka beli. Pada tahun 2008, lebih dari 83 juta pembeli online menulis testimoni dan review tentang barang yang mereka beli di media sosial, yang dibaca oleh lebih dari 116 juta pembeli lainnya.

 Selain itu, 88% pembeli Amerika melaporkan bahwa review mereka berdampak positif; 93% melakukan penelitian online sebelum membeli sesuatu; 84% menyatakan bahwa mereka percaya pada informasi yang diberikan oleh review; dan 31% dari pemberi review yang berkontribusi merasa bagian dari komunitas di situs belanja yang relevan. Pengguna jaringan media social 3 kali lebih percaya pendapat teman daripada iklan komersil.

Tingginya pertumbuhan e-commerce ini dipengaruhi pandemi Covid-19. Dilihat dari sisi perilaku konsumennya, di semua lini dagang berbasis online, tren transaksi berbasis digital terjadi peningkatan seiring banyaknya waktu orang di rumah sepanjang masa pandemi. Selain itu, adanya teknologi yang semakin mapan diiringi dengan kecepatan transaksi yang semakin mudah dan cepat sangat membantu akselerasi bisnis digital jenis tersebut. Sepanjang 2022 sejumlah perusahaan teknologi mengalami pasang surut dalam perjalanan bisnisnya.

Namun faktanya, belanja melalui gadget menyumbang sebagian besar lalu lintas e-commerce. Penjualan mobile commerce diperkirakan mencapai lebih dari setengah dari semua bisnis e-commerce pada tahun 2021, karena pengaruh smartphone dan kenyamanan jual-beli online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun