Namun sepanjang pengamatan saya sebagai pengelola UPKIM fakultas, memang ditemui faktor penyebab masih minimnya jumlah proposal yang berhasil diunggah ke Simbelmawa.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah jadwal kuliah yang padat dan sedang banyak tugas.Â
Tugas kuliah hukumnya wajib, sementara menyusun proposal PKM seperti sunnah, sehingga mahasiswa lebih memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas kuliahnya dahulu baru melirik PKM.Â
Seringkali semangat yang membara dari anak-anak muda itu tenggelam seiring banyaknya tugas kuliah yang wajib disetorkan tepat waktu.
Khusus mata kuliah yang sedang saya ampu semester ini, sesuai amanat RPS, sudah disampaikan bahwa membuat proposal PKM diintegrasikan menjadi tugas perkuliahan. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang mahasiswa menjadi peserta PKM.
Sebuah harapan untuk kedepannya, ada sinergisitas diantara rekan-rekan dosen dengan mahasiswa yang diajarnya, Â berkolaborasi guna meningkatkan angka partisipasi mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dalam PKM.
Jangan lupa dapatkan wawasan lebih luas lagi tentang PKM di https://www.fadlimia.com/2019/10/kenapa-mahasiswa-harus-ikut-pkm.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H