Oleh: Nurhilmiyah, SH., MH
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan
Sudah menjelang dua tahun saya diamanahi tanggung jawab sebagai Ketua Unit Penulisan Karya Ilmiah Mahasiswa (UPKIM) Fakultas Hukum UMSU. Rasanya penasaran belum bisa mengantarkan mahasiswa Fakultas Hukum ke ajang bergengsi tahunan, PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional).
UPKIM Fakultas sebagai perpanjangan tangan UPKIM Universitas (UPKIM UMSU), Â bertugas menyosialisasikan keberadaan PKM, Program Kreativitas Mahasiswa, kegiatan rutin tahunan Kemenristekdikti, kepada para mahasiswa di fakultas.Â
PKM hadir sebagai wadah menyalurkan ide-ide kreatif dan orisinil yang lahir dari anak-anak muda kampus. Konkritnya, mereka dibimbing untuk menuangkan gagasan-gagasan segarnya dengan menyusun  proposal.
Setahun ada dua kali Simbelmawa Kemenristekdikti membuka kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengunggah proposalnya. Biasanya bulan September dan bulan Juni. Usulan dikerjakan per kelompok, satu kelompok terdiri dari 3-5 orang dengan dosen pendamping satu orang.
Usulan yang berhasil lulus dan didanai Simbelmawa, akan memperoleh dana sampai Rp. 12 juta dan diikutsertakan ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).Â
PIMNAS 2017 yang baru saja usai digelar di Makassar. UMSU berhasil mengirimkan satu kelompok PKM sebagai utusan meski belum memperoleh medali di even prestisius setahun sekali itu. Tahun ini FKIP yang membawa nama kampus, tahun lalu FK.
PKM sendiri memiliki dua skim, skim pertama PKM lima bidang: (1). PKM Kewirausahaan (PKM-K), (2). PKM Penelitian (PKM-P), (3). PKM Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), (4). PKM Teknologi (PKM-T), dan (5). PKM Karsa Cipta (PKM-KC).
Sementara skim PKM yang kedua adalah PKM dua bidang, yaitu PKM Karya Tulis (PKM-KT) yang terdiri dari: (1). PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan (2). PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT). Usulan PKM-KT yang biasanya di-upload di bulan Juni.
Sebenarnya minat para mahasiswa sangat tinggi untuk mengikuti kedua even PKM tersebut. Antusiasme ini terlihat ketika saya menyampaikannya di kelas-kelas yang saya asuh saat perkuliahan. Mereka mengajukan banyak pertanyaan mengenai teknis penyusunan proposal PKM.
Namun sepanjang pengamatan saya sebagai pengelola UPKIM fakultas, memang ditemui faktor penyebab masih minimnya jumlah proposal yang berhasil diunggah ke Simbelmawa.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah jadwal kuliah yang padat dan sedang banyak tugas.Â
Tugas kuliah hukumnya wajib, sementara menyusun proposal PKM seperti sunnah, sehingga mahasiswa lebih memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas kuliahnya dahulu baru melirik PKM.Â
Seringkali semangat yang membara dari anak-anak muda itu tenggelam seiring banyaknya tugas kuliah yang wajib disetorkan tepat waktu.
Khusus mata kuliah yang sedang saya ampu semester ini, sesuai amanat RPS, sudah disampaikan bahwa membuat proposal PKM diintegrasikan menjadi tugas perkuliahan. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang mahasiswa menjadi peserta PKM.
Sebuah harapan untuk kedepannya, ada sinergisitas diantara rekan-rekan dosen dengan mahasiswa yang diajarnya, Â berkolaborasi guna meningkatkan angka partisipasi mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dalam PKM.
Jangan lupa dapatkan wawasan lebih luas lagi tentang PKM di https://www.fadlimia.com/2019/10/kenapa-mahasiswa-harus-ikut-pkm.html
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI