Mohon tunggu...
Nurul Hidayati
Nurul Hidayati Mohon Tunggu... Dosen - Psychologist

Ordinary woman; mom; lecturer; psychologist; writer; story teller; long life learner :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Masa Orientasi Sekolah: Dulu dan Kini

15 Juli 2016   23:56 Diperbarui: 16 Juli 2016   00:09 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="selamat datang kembali di sekolah (dokpri)"][/caption]

Tahun ajaran baru telah tiba. Berbagai persiapan telah dilakukan. Mulai dari perlengkapan sekolah seperti baju seragam, tas, buku, alat tulis, crayon, sepatu, dan sebagainya. Hingga persiapan fisik dan juga mental.

Sedikit bernostalgia

Zaman orang tua saya masih bersekolah, MOS juga sudah ada. Namanya sih, saya tak ingat. Bentuknya? Parah, kalau menurut saya. Penuh acara dikerjain, atribut malu-maluin yang nggak perlu, penuh bullying, dan juga beraroma kekerasan. 

Saat saya bersekolah pun mengalami pekan orientasi..namanya apa ya...lupa juga..he he..

Minta tanda tangan para panitia MOS. Dihukum aneh-aneh, pakai atribut macam-macam, belum lagi panitia juga suka ngasih tugas yang entah apa tujuannya, yang terekam dalam ingatan hanyalah tugas-tugas itu sepertinya didesain untuk nyusahin peserta. Dikerjain semalaman pun kadang tetap disalah-salahin juga.

Waktu ambil ekskul, masih jumpa lagi dengan aroma perploncoan semacam itu.

Apa iya sih, menanamkan karakter tangguh dan bermental baja itu harus lewat bullying, perploncoan, dan semacamnya? Saya rasa tidak perlu.

Kalau dalam ajaran agama saya, menghindari mudharat itu lebih utama dari mencari manfaat. Masa Orientasi Sekolah yang penuh kekerasan verbal, fisik, psikis, dan sosial, manfaatnya di mana? Mudharatnya jelas: banyak. Siswa gagal memperoleh kesan positif terhadap sekolah. Siswa sudah diperkenalkan dengan mentalitas korban kekerasan. Menyia-nyiakan potensi dan daya kreasi siswa untuk hal-hal yang tidak esensial di dunia pendidikan.

Bahkan, bahaya kekerasan dan bullying itu luas lho. Korban, pelaku, dan mereka yang terpapar kekerasan sama-sama memperoleh dampak buruk. Anda bisa cari info di jurnal-jurnal ilmiah tentang dampak bullying dan kekerasan. Anda akan terbelalak. Hal ini sama sekali tidak remeh.

Pada prinsipnya, saya sangat mendukung upaya kemdikbud menegaskan peraturan mengenai apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang dalam masa orientasi sekolah. Dan pelarangan MOS itu sendiri saya yakin telah melalui kajian mendalam dan komprehensif. Bukan MOS-nya sih, sebenarnya. MOS hanya kulit luar. Kekerasan dan bullying nya itulah yang super bahaya.

Jadi lembek dong, generasi kita?

Alasan inilah yang sering didengung-dengungkan. Seakan kalau seorang manusia dididik dengan penuh kekerasan: dihukum, dipermalukan, direndahkan, disalah-salahkan, di-bully, maka ia akan jadi manusia berkarakter. Hal ini justru pemutarbalikan fakta dan logika.

Justru dengan rambu-rambu yang ada, masa orientasi sekolah diharapkan lebih memberikan ruang yang semestinya bagi para siswa untuk mengembangkan daya kreasi, daya nalar, membuka ruang dialog yang lebih lebar tanpa harus terbelenggu oleh kecemasan, ketakutan, dan ancaman hukuman  / tindak kekerasan.

Namun, sudah semestinya kita ikut mengawal realisasi aturan masa pengenalan sekolah ini di lapangan. Karena, sebagaimana pengalaman di waktu lalu, hal terberat yakni merubah mindset lama siswa, guru, orang tua, dan semua pihak terkait terkait pendidikan yang memanusiakan manusia. Supaya aturan baru tersebut tidak hanya sukses membuat MOS menyamar, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, ataupun sekedar berganti baju.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun