Mohon tunggu...
Nur Taufik
Nur Taufik Mohon Tunggu... Guru - Blogger - Guru

Calon Journalist

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peluncuran Buku Sawit: Forum Diskusi Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Indonesia

7 September 2024   08:19 Diperbarui: 7 September 2024   08:40 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mata pencaharian dari industri sawit sudah menjadi tumpuan bagi banyak masyarakat di 26 provinsi. Dengan luas lahan mencapai 6,9 hektare atau sekitar 42 persen dari total luas lahan sawit nasional seluas 16,4 hektare.

Tercatat jika kita kembali ke tahun 2022, jumlah rata-rata produktivitas perkebunan rakyat sebesar 3,4 ton per hektare, capaian ini masih sangat rendah dari hasil perkebunan korporasi milik negara dan swasta.

Maka dari itu peningkatan produktivitas perkebunan rakyat amat sangat harus digenjot. Yang mana hal ini berkaitan dengan tingkat daya konsumsi CPO yang diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan pangan.

Terkait program produksi biodiesel, pemerintah telah menarget dan mencanangkan  peningkatan bauran biodiesel menuu B100 akan rampung pada tahun 2050, yang sejalan dengan bara semangat tekan emisi karbon dalam program Net Zero Emission 2060.

Tantangan-Tantangan

Narasumber Prof. Sudaraono S. Sumber gambar Nur Taufik. 
Narasumber Prof. Sudaraono S. Sumber gambar Nur Taufik. 

Untung mencapai semua harap dan cita-cita besar bagi industri sawit Indonesia tidak mudah karena kompleksnya permasalahan yang  terjadi di masyarakat, terkhusus pada perkebunan rakyat. Berikut tantangan yang harus dijawab dengan tindakan kongkrit demi kemajuan industri sawit Indonesia.

- Penggunaan bibit yang tidak unggul.

Menggunakan bibit yang tidak unggul atau palsu biasanya didasari dari minimnya literasi para petani tentang tatacara membeli bibit yang bagus dan bersertifikat.

- Jumlah pokok per hektare kurang dari standar.

-Area-area sawit yang memasuki usia tua umur (25-30 tahun).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun