Mohon tunggu...
Nur Taufik
Nur Taufik Mohon Tunggu... Guru - Blogger - Guru

Calon Journalist

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ragam Kebijakan Penumpas Kemacetan Jalanan Jakarta

11 Mei 2024   00:36 Diperbarui: 15 Mei 2024   10:04 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai gambaran, kebijakan ini bisa diuji coba di beberapa ruas jalan yang sudah bisa dijangkau dengan mudah oleh transportasi publik. Contohnya ruas jalan yang dilalui MRT Jakarta dari Jl. Rs Fatmawati Raya - Bundaran HI.  

Menaikan pajak kendaraan bermotor

Dengan menaikan harga dan pajak kendaraan bermotor maka orang-orang yang akan membeli kendaraan akan menghitung ulang dan berfikir panjang apakah worth it atau tidak jika dirinya membeli kendaraan tersebut, tidak sampai disitu peran dan solusi dari pemerintah adalah pengalokasian dana subsidi kendaraan bermotor kepada transportasi publik. Jadi bukan hanya diadakan kenaikan tetapi masyarakat juga diberikan pilihan.

Trowongan Kendal penghubung dari Tiga layanan berbasis rel di Jakarta, kini telah steril dari PKL. Sumber Nur Taufik.
Trowongan Kendal penghubung dari Tiga layanan berbasis rel di Jakarta, kini telah steril dari PKL. Sumber Nur Taufik.

Pembenahan trotoar dan memprioritaskan pejalan kaki

Kebijakan berikutnya adalah memprioritaskan pejalan kaki. Bagaimana caranya mengajak masyarakat beralih kepada transportasi umum jika trotoar yang dilaluinya tidak tertata, berlubang sampai terhalang oleh lapak pedagang kaki lima.

Maka sebenarnya pembenahan trotoar-trotoar adalah langkah awal dari transformasi masyarakat menggunakan transportasi publik.

Coba bandingkan perbedaannya, ketika kita berjalan kaki di trotoar jalan protokol Jakarta seperti daerah Sudirman dan sekitarnya maka kita akan berjalan dengan santai happy bahkan bersemangat, karena fasilitas penunjangnya sudah rapih dan tertata dengan baik.

Lalu kita berjalan di daerah dimana trotoarnya kecil, rusak ditambah dengan lapak-lapak para PKL, pasti orang-orang yang berjalan kaki didaerah tersebut bisa dibilang sedikit dan bahkan enggan berjalan karena trotoarnya yang tidak rapih dan membahayakan mereka.

Maka dari itu satpol PP harus lebih tegas dalam menindak pedagang kaki lima yang masih melanggar.

Lalu bagaimana nasib PKL yang terusir tersebut jika sudah ditertibkan? Pkl yang tergusur tersebut layak mendapatkan bantuan lokasi berjualan yang baru, maka pemerintah juga harus memikirkan hal ini, yaitu pemindahan para PKL terdampak penggusuran atau pengusiran. dengan membangun zona food street bagi mereka yang terdampak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun