Mohon tunggu...
Nur Taufik
Nur Taufik Mohon Tunggu... Guru - Blogger - Guru

Calon Journalist

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Mengenal Sejarah Si Pitung Dari Museum Kebaharian Jakarta Utara

24 Desember 2023   10:02 Diperbarui: 24 Desember 2023   16:22 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama sebelum masuk area. Sumber gambar dokumen pribadi. 

Pada 22 Desember 2023 kemarin saya bersama komunitas dari Kompasiana pergi bersama ke Rumah Si Pitung yang berlokasi di Jl. Kampung Marunda Pulo,2, RT.2/RW.7, Marunda, Kec. Cilincing, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14150.

Bertitik kumpul di Stasiun Tanjung Priok, kami semua kemudian langsung berangkat menuju lokasi dengan menyewa angkot merah dan menerabas jalanan yang dipenuhi dengan truk-truk kontainer.

Foto bersama sebelum masuk area. Sumber gambar dokumen pribadi. 
Foto bersama sebelum masuk area. Sumber gambar dokumen pribadi. 

Sesampainya di lokasi kami pun foto bersama didepan tulisan museum Bahari dan kemudian masuk menuju pelataran untuk menunggu teman-teman dari komunitas Wisata Kreatif Jakarta.

Next kita singkat saja.

Siapa Si Pitung "Robin Hood Betawi"

Sebelum mengintip sejarah tentang Rumah Si Pitung Marunda, mari terlebih dahulu kita mengenal singkat siapa itu Si Pitung.

Si Pitung yang memiliki nama asli Salihoen merupakan pemuda asal Batavia, dengan watak pemberani yang terkenal dengan sebutan perampok ulung atau pemberontak bagi Belanda dan pahlawan bagi warga. 

Si Pitung menjadi seorang perampok dengan sebuah alasan yaitu ingin membalas dendam dan rasa sakit hatinya di umur 15 tahun, yang mana pada saat itu hewan ternak milik orang tuanya di rampas oleh orang Belanda dan Tionghoa.

Tidak lama setelah kejadian, Si Pitung pun berambisi untuk berguru di sebuah perguruan silat di daerah Rawa Belong, Jakarta Barat, yang sampai sekarang masih dilestarikan tempatnya dan diberi nama Sanggar Si Pitung Rawa Belong yang di pimpin oleh Bapak Bachtiar.

Warga Batavia menganggap Si Pitung sebagai seorang pahlawan dikarenakan keberaniannya kepada orang belanda dan selalu memihak kepada rakyat pada masa itu, yang mana setiap kali Si Pitung merampok pasti dia akan membagikan harta hasil rampokannya kepada rakyat miskin yang ia temui.

Kemudian menurut buku yang dahulu saya pelajari yaitu buku (PLBJ), Si Pitung meninggal karena ditembak dengan menggunakan peluru emas yang mana menjadi kelemahan dari Si Pitung.

Dan ternyata rahasia seputar kelemahan dari Si Pitung tersebut disebarkan oleh sahabatnya sendiri kepada tentara-tentara Belanda dengan diiming-imingi harta dan jabatan selepas memberitahukan tentang rahasia tersebut.

Mengulik Sejarah Rumah Si Pitung Marunda

Penjelasan dari Bung Tama selaku pemandu wisata Rumah Si Pitung. Sumber gambar dokumen pribadi. 
Penjelasan dari Bung Tama selaku pemandu wisata Rumah Si Pitung. Sumber gambar dokumen pribadi. 

Disclaimer terlebih dahulu tentang Rumah Si Pitung, rumah ini bukanlah rumah asli milik Si Pitung yang menjadi tempat atau kediaman dari jagoan Betawi tersebut, melainkan rumah ini sebenarnya milik Haji Safiudin juragan ikan asal Bugis Sulawesi Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 1880-an.

Ada beragam versi yang hingga kini menjadi teka-teki terkait Rumah Si Pitung ungkap Tama selaku pemandu wisata Rumah Si Pitung, ada versi yang mengatakan bahwa Si Pitung memang berkawan akrab dengan Haji Safiudin dan menjadikan rumah ini menjadi tempat persembunyiannya pada tahun 1890-an.

Lalu ada versi yang mengatakan bahwa dahulu rumah ini menjadi salah satu rumah yang di rampok oleh Si Pitung bersama lima temannya pada 30 Juli 1892.  Versi Margreet van Till dalam Banditry in West Java.

Rumah ini dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta pada 1970 pada masa Gubernur Ali Sadikin, yang mana pada saat itu Bapak Ali Sadikin memang sangat gencar sekali menggali dan mengeksplore seputar sejarah Jakarta untuk dijadikan cagar budaya.

Sudah tercatat juga dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor CB.11/1/12/1972 tanggal 10 Januari 1972 tentang penetapan bangunan -bangunan bersejarah dan monumen di DKI Jakarta Nomor 475 tahun 1993.

Setelah negosiasi dengan para ahli waris kemudian Pemprov DKI Jakarta menemui para sesepuh-sesepuh untuk bertanya lebih dalam tentang sejarah dari Rumah Si Pitung. 

Rumah ini sendiri sudah berdiri lebih dari lima puluh tahun lamanya dan dinamakan dengan nama Rumah Si Pitung untuk menjadi daya tarik tersendiri kepada pengunjung. Ungkap Tama.

Tama juga menambahkan bahwa Rumah Si Pitung ini belum lama baru saja mendapatkan perawatan sejak 12 Oktober sampai dengan 11 Desember 2022.

Prabotan di dalam Rumah Si Pitung. Sumber gambar dokumen pribadi. 
Prabotan di dalam Rumah Si Pitung. Sumber gambar dokumen pribadi. 

Di dalamnya terdapat beberapa ruangan seperti ruang tamu, ruang tengah, ruang kamar dan dapur dengan beraneka ragam perabotan rumah tangga klasik yang masih sangat terjaga.

Dengan luas 3.000 m2, area Rumah Si Pitung sekarang terdiri dari Rumah Si Pitung dan dua bangunan penunjang lain yang digunakan sebagai kantor, ruang kamar mandi juga musholla dan satu gedung nya lagi dijadikan aula serbaguna. 

Dua bangunan tersebut merupakan dua bangunan baru yang dibangun pada 2009 bersamaan dengan pembangunan fondasi tambahan pada Rumah Si Pitung.

Jadi tunggu apa lagi segera berkunjung ke Rumah Si Pitung, selain berwisata ketempat bersejarah kalian juga dapat memperoleh banyak wawasan seputar sejarah Batavia pada zaman Belanda.

Untuk jadwal buka dari hari Selasa- Minggu dan tutup pada hari Senin, untuk harga tiketnya Rp 5.000 untuk dewasa, Rp 3.000 untuk mahasiswa, dan Rp 2.000 untuk anak-anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun