Mohon tunggu...
Nur Taufik
Nur Taufik Mohon Tunggu... Guru - Blogger - Guru

Calon Journalist

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Mengenal Sejarah Si Pitung Dari Museum Kebaharian Jakarta Utara

24 Desember 2023   10:02 Diperbarui: 24 Desember 2023   16:22 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama sebelum masuk area. Sumber gambar dokumen pribadi. 

Warga Batavia menganggap Si Pitung sebagai seorang pahlawan dikarenakan keberaniannya kepada orang belanda dan selalu memihak kepada rakyat pada masa itu, yang mana setiap kali Si Pitung merampok pasti dia akan membagikan harta hasil rampokannya kepada rakyat miskin yang ia temui.

Kemudian menurut buku yang dahulu saya pelajari yaitu buku (PLBJ), Si Pitung meninggal karena ditembak dengan menggunakan peluru emas yang mana menjadi kelemahan dari Si Pitung.

Dan ternyata rahasia seputar kelemahan dari Si Pitung tersebut disebarkan oleh sahabatnya sendiri kepada tentara-tentara Belanda dengan diiming-imingi harta dan jabatan selepas memberitahukan tentang rahasia tersebut.

Mengulik Sejarah Rumah Si Pitung Marunda

Penjelasan dari Bung Tama selaku pemandu wisata Rumah Si Pitung. Sumber gambar dokumen pribadi. 
Penjelasan dari Bung Tama selaku pemandu wisata Rumah Si Pitung. Sumber gambar dokumen pribadi. 

Disclaimer terlebih dahulu tentang Rumah Si Pitung, rumah ini bukanlah rumah asli milik Si Pitung yang menjadi tempat atau kediaman dari jagoan Betawi tersebut, melainkan rumah ini sebenarnya milik Haji Safiudin juragan ikan asal Bugis Sulawesi Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 1880-an.

Ada beragam versi yang hingga kini menjadi teka-teki terkait Rumah Si Pitung ungkap Tama selaku pemandu wisata Rumah Si Pitung, ada versi yang mengatakan bahwa Si Pitung memang berkawan akrab dengan Haji Safiudin dan menjadikan rumah ini menjadi tempat persembunyiannya pada tahun 1890-an.

Lalu ada versi yang mengatakan bahwa dahulu rumah ini menjadi salah satu rumah yang di rampok oleh Si Pitung bersama lima temannya pada 30 Juli 1892.  Versi Margreet van Till dalam Banditry in West Java.

Rumah ini dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta pada 1970 pada masa Gubernur Ali Sadikin, yang mana pada saat itu Bapak Ali Sadikin memang sangat gencar sekali menggali dan mengeksplore seputar sejarah Jakarta untuk dijadikan cagar budaya.

Sudah tercatat juga dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor CB.11/1/12/1972 tanggal 10 Januari 1972 tentang penetapan bangunan -bangunan bersejarah dan monumen di DKI Jakarta Nomor 475 tahun 1993.

Setelah negosiasi dengan para ahli waris kemudian Pemprov DKI Jakarta menemui para sesepuh-sesepuh untuk bertanya lebih dalam tentang sejarah dari Rumah Si Pitung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun