Tingkat konsumsi saat ini dan tingkat tabungan akan ditentukan dengan menyamakan antara rate of time prefernce dan rate of Interest. Dengan kata lain, tingkat suku bunga akan mempengaruhi tingkat konsumsi saat ini melalui hubungannya dengan tabungan.
Dalam perspektif Islam , tabungan bukanlah aktivitas residul, melainkan sebuah tidakan rasional yang memiliki tujuan tertentu yang positif, bukan utuk ditimbun atau digunakan untuk berspekulasi. Tabungan untuk persiapan masa depan adalah diperbolehkan bahkan dianjurkan. Disaat yang sama Islam melarang yang berlebih-lebihan.
Secara makro, penerapan zakat akan berdampak positif terhadap tingkat tabungan nasional. Karena zakat juga dikenakan terhadap kekayaan yang terakumulasi, tidak hanya pada pendapatan saja, maka pembayaran zakat akan mendorong muzakki untuk meningkatkan rasio tabungan untuk mencegah tingkat kekayaannya menurun. Sementara itu, sebagai sistem perpajakan zakat merupakan sistem perpajakan yang ramah terhada dunia usaha sehingga diyakini akan berdampak positif pada produksi agregat. Zakat memiliki tarif yang rendah dan tetap serta tidak pernah berubah-ubah karena sudah diatur dalam Syari'ah.
Zakat Sebagai Aspek Makro Ekonomi
Dari aspek makrp ekonomi, zakat memiliki beberapa implikasi ekonomi yang penting antara lain terhadap efisiensi alokatif stabilisasi makro ekonomi, jaminan sosial, distribusi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi, zakat mentransfer sebagian pendapatan kelompok kaya yang umumnya bagian kecil dalam masyarakat kemudian kelompok miskin yang umumnya merupakan bagian terbesar dalam masyarakat. Hal ini secara langsung akan meningkatkan permintaan barang dan jasa dari kelompok miskin, yang umumnya adalah kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan. Permintaan yang lebih tinggi untuk kebutuhan dasar masyarakat terkait zakat ini, akan mempengaruhi komposisi produksi barang yang akan diproduksi dalam perekonomian, sehingga akan membawa kepada alokasi sumber daya menuju ke sektor-sektor yang diinginkan secara sosial. Hal ini akan meningkatkan efisiensi alokatif dala perekonomian.
Zakat akan berkembang dan mengangkat perekonomian masyarakat dari mulai kelas bawah, menegah dan atas sebagai muzaki apabila dalam sistem dan pengelolaan zakat bisa secara maksimal dan sistematis. Sektor mikro dan makro ekonomi tentu akan tertutupi oleh sistem zaat yang dijalankan, tetapi sebelum kita berekpektasi maka perlu kita catat permasalahan yang ada dalam dunia zakat di Indonesia yakni terdapat beberapa problematoika dalam pnegelolaan zakat yakni masalah regulasi, organisasi pengeolala  zakat (OPZ), dan masyarakat sebagai Muzakki ataupun Mustahik.
Nur Sya'adi
Mahasiswa FIAI Universitas Islam Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H