Pengalaman bercerita. Suami saya punya pohon surian di kebun, yang dia tanam di pinggir jalan raya.
Saat ditebang dan dibelah, dia sukses menghancurkan mata gergaji tukang senso. Di dalamnya terdapat paku yang jumlahnya tidak terhitung. Usianya sudah 20 tahun. Jika dibagi 5, pohon tersebut mengalami penyiksaan setidaknya 4 kali pemilu.
Kalau rata-rata satu pohon dipaku 4-5 APK, hitung saja berapa paku yang menancap dalam satu masa kampanye caleg dan capres cawapres. Belum lagi musim pilkada dan spanduk iklan.
Sebagaimana kita ketahui, surian adalah jenistanaman penghasil kayu berkualitas baik. Gara-gara daging batangnya rusak, pokok yang seharusnya bisa menghasilkan uang jutaan rupih itu terbuang percuma.Â
Malahan sang pemilik bayar ganti rugi pada pekerja. Karena 2 mata gergaji mesin sensonya hancur, ditambah biaya BBM dan oli bekas.
Peraturan tinggal peraturan
Sepertinya memasang APK di batang kayu dengan dipaku telah menjadi tradisi setiap menyambut pesta demokrasi di negeri ini. Peraturan tinggal peraturan, pelanggaran terus jalan. Toh tidak ada pula kelaziman sebelum menancapkan baliho di pohon harus ada izin dari yang berhak.
Pemilik tanaman pun tidak berdaya. Terutama jika batang kayunya berada di kebun yang hanya dijenguk kapan sempatnya saja.
Penutup
Kita harus mengakui, pemasangan APK di tempat-tempat tertentu termasuk di pohon-pohon, dapat membantu warga mengenal siapa sosok yang akan mereka pilih. Barangkali caranya yang perlu ditertibkan, supaya tidak merusak ekologi dan merugikan pihak lain.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H