Mohon tunggu...
Nursini Rais
Nursini Rais Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 1954.

Nenek 5 cucu, senang dipanggil Nenek. Menulis di usia senja sambil menunggu ajal menjemput.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Tertindasnya Pepohonan sebagai Korban Alat Peraga Kampanye

15 Januari 2024   20:18 Diperbarui: 19 Januari 2024   19:47 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi

Salah satu makhluk paling tertindas pada musim kampanye adalah pepohonan di pinggir jalan. Mereka ditusuk, dijerat, dan dipotong oleh pihak-pihak berkepentingan untuk memasang atribut kampanye. 

Itu mulai baliho caleg sampai ke baliho capres dan cawapres, yang jumlahnya tidak sedikit.

Paraturan KPU

Bawaslu melarang pemasangan atribut kampanye di pohon. Seperti yang tertuang dalam peraturan KPU (PKPU)Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. (rri.co.id, 11/12/2023).

Bukan hanya atribut kampanye, bentuk iklan juga dilarang mesangnya di pohon. Apalagi denga cara dipaku.

Peraturan tersebut dibuat untuk melindungi pohon agar kesehatannya tetap terjaga. Jika dipaku terus-menerus, batangnya jadi busuk, kemudian keropos terus mati.

Mending matinya karena penyakit yang tampak. Jika luarnya terlihat segar, di dalam batangnya lapuk menjadi sarang semut, suatu saat bisa saja dia tiba-tiba ambruk, yang berakibat kerugian lebih besar.

Sumber Ilustrasi: Dokumentasi Pribadi 
Sumber Ilustrasi: Dokumentasi Pribadi 

Selain berdampak pada kesehatan pohon, pemasangan alat peraga kampanye pada pokok kayu di pinggir jalan juga merusak pemandangan. 

Tidak jarang baru satu malam gambar-gambar calegnya terpasang, besoknya sudah terjuntai dan tersungging. Tak tahu apakah karena tertiup angin atau ada unsur sabotase. Banyak sedikitnya mengganggu estetika. Walaupun tidak semua APK mengalami nasib serupa.

Tidak mati tapi tak bisa dimanfaatkan

Ironisnya, pamasangan APK di pohon dengan cara dipaku, dapat pula menimbulkan kerugian material bagi pemilik pohon. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun