Yang patut dijempoli, negeri asal saya Inderapura Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (daerah jiran). Sejak pemerintah provinsinya memberlakukan PSBB 22 April lalu, peraturan berjalan secara menyeluruh. Mulai dari kampung kecil di pelosok-pelosok, sampai ke daerah ramai yang berskala Kecamatan.
Warga dilarang ngumpul-ngumpul, baik di pinggir jalan maupun di warung-warung. Padahal budaya masyarakat setempat dari zaman nenek moyang adalah “maota di kadai kopi” (nongkrong di warung kopi).
Anak-anak dan mahasiswa belajar di rumah, WFH, beribadah di rumah, masjid dan surau ditutup. Akses keluar masuknya tamu dari luar diawasi sangat ketat.
Hal ini tentu tak terlepas dari kerja kerasnya para petugas yang selalu mondar mandir masuk kampung keluar kampung.
Gambaran ini saya peroleh dari adik perempuan saya Mahdelana, melalui sambungan Hendphone-nya tadi pagi.
Demikian kondisi sosial masyarakat Kabupaten Kerinci, khususnya terkait dengan ibadah salat Tarawih pada malam pertama di tengah Covid-19 yang melanda dunia. Wassalam #DariRumahSaja.